Beranda News

Sat Reskrim Polsek Neglasari Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jensi Sabu

Sat Reskrim Polsek Neglasari Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jensi Sabu

, Pelitabanten.com  –  Polsek Neglasari berhasil meringkus dua pria berinisial MHR (19) dan SR (31), atas kepemilikan dan Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu. Rabu (01/08/18).

” Unit reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua orang inisial MHR dan SR yang merupakan Pelaku penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu, pada Selasa (31/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dengan TKP Parkiran , Jln M Suryadharma, Neglasari, ” Kompol R. Manurung, SH.

Sat Reskrim Polsek Neglasari Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jensi Sabu

Selain berhasil mengamankan dua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang narkotika dari tangan para pelaku, ” Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku, diantaranya, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,25 gram,  diselipkan di rokok merk Sampoerna Mild, ” Imbuhnya.

terhadap para pelaku berawal pihaknya sedang melakukan di TKP dan melihat para pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas di Pagi Hari, Polsek Neglasari Komitmen Layani Masyarakat

” Berawal ketika  Buser Polsek Neglasari pimpinan Kanit reskrim Iptu Eko Hanindito SH, melakukan penyelidikan narkoba di seputar TKP, kemudian melihat dua orang laki laki sedang berdiri dengan gerak geriknya mencurigakan diparkiran sepeda motor, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MHR, BB berupa narkotika jenis shabu seberat 0,25 gram yang dibungkus plastik kecil dan diselipkan di bungkus rokok merk sampoerna mild yang sebelumnya di pegang tangan kirinya, jatuh ke sehingga polisi menyuruh MHR mengambilnya, dan setelah di interogasi mengaku BB tersebut di titip oleh SR kepadanya.

Kemudian SR di interogasi mengaku mendapatkan BB tersebut dengan cara membeli Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari inisial RO yang di jumpai SR di Poris Jaya, , Kota Tangerang  Selasa (31/7) sekitar pukul 21.30 WIB, ” Terangnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Nangerang Lakukan Vaksinasi Guna Mewujudkan Herd Immunity

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku beserta BB diamankan pihaknya, Adapun kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut, ” Pungkasnya.(ajis)