Beranda Bisnis

Asuransi Sinar Mas Bukukan Premi Bruto Rp.3,775 Trilyun

Asuransi Sinar Mas Bukukan Premi Bruto Rp.3,775 Trilyun

TANGERANG, Pelitabanten.com – Asuransi Sinar Mas telah membukukan premi brutto (Gross Premium Written)sebesar Rp. 3,775 Trilyun di semester 2018, ini meningkat sebesar 5% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp. 3,595 Trilyun.

“Kontribusi terbesar berasal dari 5 (lima) line of business berikut : Asuransi Kebakaran yang menyumbangkan premi Rp. 1,548 Trilyun (41% dari total premi brutto), Asuransi Kendaraan Bermotor () sebesar Rp. 634,950 Milyar (17% dari total premi brutto), Asuransi Marine Cargo sebesar Rp. 515,182 Milyar (14% dari total premi brutto), Asuransi sebesar  Rp. 409,723 Milyar (11% dari total premi brutto) dan Asuransi Aneka sebesar Rp. 375,313 (10% dari total premi bruto) ” jelas Dumasi M M Samosir, Asuransi Sinar Mas (ASM)

“Pertumbuhan premi yang dicapai ASM pada semester I 2018 ini menambah semangat bagi seluruh team untuk dapat mencapai target tahun 2018 yang sebesar Rp. 6,373 Trilyun’” lanjut Dumasi.

Baca Juga:  Berprestasi Kelola BMN, Kementerian ESDM Beri PetroChina Jabung Anugerah Tata Bandha Energi Tahun 2023 

Dumasi juga menjelaskan bahwa produk asuransi secara retail baik individu maupun korporasi masih menjadi salah satu target Asuransi Sinar Mas di tahun 2018.

“Saat ini premi ASM terbesar masih berasal dari sumber korporasi (95%), premi retail baru berkontribusi sebanyak 5% “, ujar Dumasi.

Untuk mengenjot premi, Asuransi Sinar Mas menjalankan beberapa strategi seperti pengembangan keagenan, pengembangan produk baru dan juga pengembangan layanan untuk nasabah.

“Minggu depan, ASM melaunching Mobile Application yang ditujukan untuk pengembangan keagenan. Mobile Application ini didesain untuk  meningkatkan penjualan dan profit melalui peningkatan engagement dengan melakukan coaching serta kemudahan dalam memonitor performance secara real time” lanjut Dumasi

Untuk produk baru, Asuransi Sinar Mas saat ini sedang melakukan beberapa produk baru ke Otoritas Jasa seperti simas mikro autobike dan asuransi .

Baca Juga:  Gubernur Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Banten