Beranda News

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

TANGERANG, Pelitabanten.com Polsek , Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus 6  pelaku di Sophie Paris Indonesia serta seorang inisial SBN, di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Komplotan pelaku tersebut berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), MH (32), merupakan karyawan PT Sophie Paris Indonesia, yang bekerja diatas 3 tahun, mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat .

Neglasari, Kompol R. Manurung, saat Pers Release di Mapolsek Neglasari, mengatakan, “Pelaku ini sembunyiin hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” Ujar Kapolsek, Jumat (03/8/2018)

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

Lanjut kalpolsek,  bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri kode produksi, selama mereka bekerja di tersebut.

Baca Juga:  Kejati Banten Geledah dan Sita Dokumen di BPN Lebak, Rumah Tersangka AM Disegel

“ para pelaku melakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, mereka mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,” terang kapolsek Neglasari.Kompol R. Manurung SH.

ke enam orang tersangka pencuri di PT Sophie Paris Indonesia, sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“pelaku sudah kami tahan dan mereka akan di jerat pasal 363 KUHP, ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun,” Pungkasnya. (ajis)