Beranda News

Caleg Gerindra Wakafkan Tanah untuk Pemakaman Warga

Caleg Gerindra Wakafkan Tanah untuk Pemakaman Warga
Mulyadi, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra menyerahkan tanah wakaf, yang diperuntukkan pemakaman warga RW 05, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kamis (28/7/2018)

, Pelitabanten.com, Calon (Caleg) dari Partai Gerindra menyerahkan tanah wakaf, yang diperuntukkan pemakaman warga RW 05, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. tanah wakaf tersebut disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat  8 (delapan) , di antaranya RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, RT 07, dan RT 08. Kamis (28//2018).

Mulyadi merupakan kontestan calon legislatif untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan dan Kecamatan Pinang.

05, Ace Surahman mengatakan rasa syukur yang mendalam atas pemberian tanah wakaf untuk tempat pemakaman warga. Pasalnya, tanah wakaf tersebut sudah menjadi impian warga yang belum terlaksana sejak lama.

“Alhamdulillah, tanah wakaf bisa terwujud. Saya merasa bangga dengan pemberian tanah tersebut. Ini adalah impian warga Rw 05, yang baru terlaksana,” ucap Ketua RW 05, Ace Surahmansaat dikonfirmasi oleh wartawan pelitabanten.com. Minggu (5/8/2018)

Baca Juga:  Raup Keuntungan Dari Tanah Wakaf, Kuasa Hukum Ahli Waris Anggap Cacat Administrasi

Lebih lanjut Ace Surahman mengatakan, pemberian tanah wakaf diartikan sebagai hadiah istimewa untuk masyarakat sekitar.

“Hadiah yang paling berkesan yang tidak mungkin bisa terlupakan untuk warga Rw 05 , yang selama ini sangat diimpi-impikan dan diidam- idamkam warga selama ini.” Ujarnya

Caleg Gerindra Wakafkan Tanah untuk Pemakaman Warga
Lokasi Tanah Wakaf

Ketua RW 05, Ace Surahman mengucapkan rasa terimakasih kepada Mulyadi, yang telah mewakafkan tanahnya. Tanah wakaf tersebut untuk memperluas area pemakaman RW 05, Panungangan Utara, yang semula hanya 130 meter persegi, menjadi 243 meter persegi.

“Rencananya tanah tersebut akan dijadikan untuk memperluas area pemakaman warga Rw 05 Panunggangan Utara, karena tanah yang diwakafkan bapak Mulyadi berdampingan dengan tanah pemakaman warga RW 05 Panunggangan Utara yang sudah ada. Tanah yang berada di Buaran PLN rt01/ rw13 Kelurahan Cikokol yang semula cuma 130 meter persegi sekarang menjadi 243 meter persegi, “ujar Ace Surahman, yang biasa disapa RW Buce.

Baca Juga:  Sengketa Informasi BOP Gubernur Banten Ditolak Komisi Informasi

Alhamdulillah, lanjut dia, dengan diwakafkannya tanah Mulyadi seluas 113 meter persegi untuk warga Rw 05 ini, masyarakat bisa memperluas area pemakaman yang sudah sempit.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan beliau yang akan digunakan untuk pemakaman warga kami, menjadi ladang amal perbuatan baik buat beliau, amin.” tutupnya. (amar)