Beranda News

Paguyuban Pekerja Bandara Indonesia (PAGJABSI) Lahir Atas Keinginan, Harapan, Dapat Menyampaikan Keluhan, Dan Mendapat Perlindungan

Paguyuban Pekerja Bandara Indonesia (PAGJABSI) Lahir Atas Keinginan, Harapan, Dapat Menyampaikan Keluhan, Dan Mendapat Perlindungan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, membentang dari Sabang hingga Merauke, dengan luas lautan yang terbesar di dunia, memiliki objek wisata yang merupakan potensi pariwisata yang luar biasa sebagai devisa negara yang dapat diandalkan.

Bulan Agustus Tahun 2017 kunjungan turis mancanegara tumbuh 25.68% dan tercatat lebih tinggi dari Singapore dan Thailand, artinya sektor pariwisata akan menjadi penyumbang devisa negara terbesar untuk perekonomian Pemerintah di tahun mendatang.

Paguyuban Pekerja Bandara Indonesia (PAGJABSI) Lahir Atas Keinginan, Harapan, Dapat Menyampaikan Keluhan, Dan Mendapat Perlindungan

Bandara adalah pintu gerbang dari semuanya dan saat ini, terdapat 237 bandara yang ada di Indonesia. Dari jumlah itu, 26 di antaranya, masing-masing 13 bandara dikelola PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, sisanya dikelola UPT Ditjen Perhubungan Udara.

Bandara juga merupakan faktor penting dalam turut mensukseskan dari semuanya ini, sehingga perlu adanya perubahan-perubahan yang signifikan terhadap pelayanan-pelayanan di Bandara, apa yang perlu dibenahi dan diperhatikan, para pelaksana operasional di dalam Bandara terutama adalah pekerja-pekerja yang masih di bawah taraf hidup normal, kejelasan masa depan, perlindungan kerja ,jaminan sosial ketenagakerjaan, kemudahan sarana transportasi, tempat istirahat, tempat makan mereka.

Baca Juga:  2 Anggota Geng Motor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Sebegitu kompleksitasnya pekerjaan di Bandara dan sulitnya mendapat pekerjaan di Bandara dengan ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi akan tetapi setelah mendapatkan pekerjaan di Bandara, sangat tidak sebanding dengan semua persyaratan dan pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja-pekerja lapangan di Bandara.

Sudah selayaknya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan ruang dan waktu bagi Kami, agar pekerjaan di Bandara memiliki Upah Minimum Khusus

Paguyuban Pekerja Bandara Indonesia atau PAGJABSI, lahir atas keinginan mereka sebagai pekerja-pekerja di Bandara, harapan dimana mereka bisa menyampaikan keluhan, mendapat perlindungan dan memperjuangkan atas hak sebagai warga negara untuk dapat hidup dengan sejahtera serta penerapan UU 13 Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Pada hari selasa 7 Agustus 2018 Bertempat di GOR kec Neglasari kota Tangerang, PAGJABSI lahir bukan untuk merusak dan membuat Hubungan Industrial yang mungkin selama ini terlihat baik bahkan terasa nyaman, namun mereka tidak berani menyampaikan semua rasa kesulitan mereka karena mereka tidak ingin kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga:  Gubernur Minta TAPD Percepat Progres Program Prioritas

PAGJABSI lahir untuk membantu terjadinya perbaikan-perbaikan kesejahteraan para pekerja Bandara, yang pada akhirnya dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas beraktifitas di lingkungan Bandara. Bandara nyaman dan aman Pekerjanya sejahtera, Pariwisata meningkat, Ekonomi terdongkrak. (ajis)