Beranda News

Polrestro Jakbar Grebek Pabrik Sabu Di Metland Cipondoh Kota Tangerang.

Polrestro Jakbar Grebek Pabrik Sabu Di Metland Cipondoh Kota Tangerang.

TANGERANG, Pelitabanten.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Metland Jalan Kateliya Elok II No.12B, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018).

“Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan dan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil diamankan seorang laki-laki yang bernama AW yang sedang  membuat sabu-sabu,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Selasa (7/8/2018).

” Ada salah seorang yang telah berhasil kami bekuk yaitu Antonius Wongso alias Phengchun (56). Untuk sementara Kasus ini masih diselidiki lebih dalam lagi ,” kata Erick

Lebih lanjut, AKBP Erick mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah ditangkap di kawasan Duri Kosambi karena memproduksi sabu-sabu pada 2010 dan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi masih mendalami kasus terbaru ini dan berhasil mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan Selanjutnya, polisi akan mengungkap hasil penggerebekan dan penyelidikan secara lengkap.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Gelar Rembuk Kesehatan 

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain bahan-bahan pembuatan sabu serta alat pembuatnya.(ajis)