Beranda News

Polsek Neglasari Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Dari Sumatera Selatan

Polsek Neglasari Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Dari Sumatera Selatan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Berkat yang baik antara sesama (Polisi), salah satu terduga pelaku kasus Curas (pencurian disertai kekerasan) inisial AS (26) yang beraksi di bilangan Kota , Sumatera selatan, berhasil ditangkap Polisi diwilayah hukum Kota tepatnya di . Minggu (12/8/18)

Kapolrestro Tangerang kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK, MH., melalui Neglasari Kompol R. Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku curas menyerahkan pelaku ke pihak Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang.

“Telah dilakukan penyerahan 1 (satu) orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang berhasil ditangkap di wilayah Polsek Neglasari, inisial AS (26), Tersangka diserahkan dari Polsek Neglasari kepada Polsek Seberang Ulu II Polresta Palembang, Sumsel,” Ungkapnya.

Selanjutnya setelah diserahkan oleh pihaknya, pelaku berinisial AS diboyong ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Doa Dan Penghormatan Terakhir Selimuti Prosesi Pemakaman Bripka Rudianto Saragih

“Selanjutnya Pelaku AS (26) akan dibawa ke Polsek Seberang Ulu II, untuk menjalani proses , terkait tindak pidana yang dilakukan AS yakni Curas diwilayah hukum Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang,” Pungkas Kapolsek.

Penyerahan terduga pelaku AS (26) pada Minggu (12/8) pagi bekisar pukul 08.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH dan nampak didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Eko Hanindito SH serta diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II IPDA Novel Siswandi Kurniawan. (ajis)