Beranda Pendidikan

Moh Fikri: Pendidikan di Kota Serang Masih Harus Dibenahi

Moh Fikri: Pendidikan di Kota Serang Masih Harus Dibenahi

SERANG, Pelitabanten.com – Untuk dapat mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Serang Pemerintah Kota harus terlebih dahulu membereskan beberapa persoalan yang menjadi masalah utama pendidikan seperti, kerusakan sarana prasarana, honorer Guru yang masih rendah serta Ketersediaan Anggaran yang memadai.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina Ikatan Santri Banten (ISB) Muhammad Fikri saat berbincang dengan awak media di Kota Serang, Senin Pagi, (12/8).

Dikatakan Fikri, Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan data dari kementrian Pendidikan sekitar 66 persen ruang kelas SD di Kita Serang dalam keadaan rusak. Hal itu diperparah dengan anggaran yang dialokasikan hanya Rp 9 Miliar pertahun atau 2,44 persen dari belanja pendidikan.

“Dengan adanya kerusakan sarana dan prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka bagaimana mungkin proses pendidikan dapat berlangsung secara efektif?,”katanya.

Dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran, dijelaskan Fikri selama ini sekolah-sekolah menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada.

“Hal ini dipengaruhi oleh ketidaktersediaan sarana-prasarana, ketersediaan dana, serta kemampuan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif,” ujar Fikri yang juga merupakan pegiat pendidikan ini.

Ketersediaan buku yang berkualitas, juga, lanjut Fikri merupakan salah satu prasarana pendidikan yang sangat penting dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan.

Sebagaimana dalam PP No 19/2005 tentang SNP dalam pasal 42 tentang Standar Sarana dan Prasarana disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya.

Selain itu, dituturkan Fikri, guru sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh negara.

Misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.

“Kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menunjang terciptanya kinerja yang semakin membaik di kalangan pendidik,” jelasnya.

Fikri menuturkan, ketersediaan anggaran yang memadai dalam penyelenggaran pendidikan sangat mempengaruhi keberlangsungan penyelenggaraan tersebut.

“Ketentuan anggaran pendidikan tertuang dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dalam pasal 49 tentang Pengalokasian Dana Pendidikan yang menyatakan bahwa Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” bebernya.

Untuk membenahi pendidikan di Kota Serang, diperlukan kajian bersama yang melibatkan, ahli pendidikan, tokoh masarakat tenaga pendidik, media, Aktivis pendidikan untuk melakukan dialog mencari solusi bersama.