Beranda News

Malam Tahun Baru Hijriyah, Kalong Wewe Gakumda Lakukan Monitoring Tempat Karoke dan Refleksi

Malam Tahun Baru Hijriyah, Kalong Wewe Gakumda Lakukan Monitoring Tempat Karoke dan Refleksi

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Untuk memastikan pada malam pergantian tahun 1 Muharram 1440 Hijriyah semua karoke, refleksi, spa dan bilyar di Kota Tangerang tutup, Tim Kalong Wewe Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Bidgakumda Satpol PP) melakukan monitoring ke tempat-tempat tersebut, Senin 10 September 2018 mulai pukul 21.00 sampai 00.30.

“Setelah mengikuti kegiatan pawai obor di Masjid Raya Al A’zhom dan berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Kota Tangerang, Tim Kalong Wewe Gakumda melakukan monitoring tempat hiburan malam,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM kepada PelitaBanten.com usai giat monitoring Selasa dinihari 11 September 2018.

Dijelaskan Kaonang, giat monitor ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tangerang dan Peraturan Daerah (Perda).

Diungkapkan Kaonang lebih lanjut, potensi pelanggaran Perda yang di monitor yakni Perda nomor 06 tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, Perda nomor 17 tahun 2011 Tentang Perijinan Tertentu, Perda nomor 07 tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Alkohol, Perda nomor 08 tahun 2005 tentang Prostitusi dan Surat Edaran Kepala Dinas parwisata Kota Tangerang.

Tempat hiburan yang menjadi titik fokus monitoring Kalong Wewe Gakumda adalah karoke fasilitas hotel, karoke keluarga, refleksi spa dan bilyard. Tempat yang dimonitor di antaranya, Metro Spa, Venus Karoke, Master Piece Karoke, GWR Karoke, Spa Orcid, Spa Lunatic, Spa Mensen, Spa Dragon dan seluruh hotel yang mempunyai fasilitas spa.

“Kalong Wewe Gakumda terus-menerus konsisten melakukan monitoring secara berkala ke tempat-tempat hiburan malam untuk meminimalisir pelanggaran Perda Kota Tangerang terutama di malam hari raya keagamaan yang diharuskan tutup,” ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

Hasil monitoring Kalong Wewe Gakumda Satpol PP Kota Tangerang di malam pergantian tahun 1 Muharram 1440 Hijriyah, ungkap Kaonang belum ada pelanggaran yang dilakukan tempat-tempat hiburan.

“Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang melaporkan
seluruh tempat hiburan dalam keadaan tutup. Di lapangan kami didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan staf Gakumda,” terang Kaonang.***

• Ateng Sanusih | Yahya Suhada