Beranda News

Polres Serang Kota Berikan Penghargaan Sembilan Anggota Reskrim Polsek Serang

Polres Serang Kota Berikan Penghargaan Sembilan Anggota Reskrim Polsek Serang

SERANG, Pelitabanten.com – Berhasil mengungkap kasus penyuludupan benur senilai Rp 3,7 M, pencurian motor dan kasus kerajaan ubur-ubur. Sembilan Polsek Serang Diberikan Penghargaan.

Pemberian penghargaan diberikan bertepatan pada apel bulanan dan upacar hari olahraga nasional (Haornas) di halaman Mapolres Serang Kota. Senin (17/9).

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, pemberian penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi Polres Serang Kota kepada anggotanya yang

“Kita memberikan pengharagaan kepada personil Polri yang , yang pertama kita berikan kepada unit Polsek Serang atas kerja keras dan memantau atas aktivitas yang ada diwilayah hukum Polres Serang Kota,”katanya.

Selain itu, Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada personil Babinsa yang dipandang layak di apresiasi atas kinerjanya dalam mengawal kasus kerajaan ubur-ubur.

“Atas kerja keras dan kebersamaan Babinsa dan Babinkamtibmas yang beberapa waktu lalu ada kasus soal kerajaan ubur-ubur, yang bersangkutan dangat aktif berada ditengah untuk meredam,” tandasnya.

Baca Juga:  Ditutup Wakil Walikota, Kecamatan Karawaci Juara Umum MTQ ke- 22 Kota Tangerang

Adapun nama-nama ke sembilan tersebut yakni, Ipda Juwandi, Aiptu Maryono, Aiptu Asep Heriyanto, Aiptu Iim Saefudin, Bripka Fally Dwi Raharja, Bripka Dedi Komadi. Brigpol Ganda Suganda, Brigpol Agustinus Sahat Shiotang dan Bripda danifik harfianto.()