Beranda News

Ketua Dewan Pers : Khusus SMSI Banten Saya Sendiri Yang Memverifikasi

Ketua Dewan Pers : Khusus SMSI Banten Saya Sendiri Yang Memverifikasi

SERANG,Pelitabanten.com,– Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber ) Provinsi Banten. dilakukan sebagai syarat pengajuan penetapan SMSI menjadi Konstituen Dewan Pers. Senin, (24/09/2018).

Ketua Dewan Pers : Khusus SMSI Banten Saya Sendiri Yang Memverifikasi

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Sampai saat ini, Dewan Pers sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di provinsi, termasuk Banten.

Sebagaimana ketentuan, organisasi Pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya , IJTI AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi.

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh lah,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo.

Verifikasi dilakukan di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Ciceri-Serang. Turut hadir, Sekjen , Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

Baca Juga:  Sesali Kerumunan Pelaku UMKM di Kota Tangerang, Gubernur Beri Catatan Khusus

Ketua Dewan Pers : Khusus SMSI Banten Saya Sendiri Yang Memverifikasi

Untuk perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, saat ini baru beberapa media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, di antaranya tangerangonline.id, newsmedia.co.id, majalahteras dan haluanbanten.co.id.

Pada kesempatan ini, Yosep meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal. “Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax, tapi juga media online yang abal-abal,” Ucapnya.

Ia menegaskan, pembuatan nama media tidak boleh pakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya (LSM).

“Ada yang memberi nama mirip-mirip lembaga negara dan juga LSM. Ada yg pakai nama KPK, ICW untuk nama media.itu melanggar,” tegasnya.

Yosep juga mengungkapkan, SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota menjadi 15 anggota,” kata Yosep yang akrab dipanggil Stanley ini.

Baca Juga:  MCC Kirim Bantuan Tsunami Tahap II, JTR : Bersama Kita Peduli

Editor : Adin

Sumber :