Beranda News

Mabok dan Bawa Sajam, Dua Preman Kampung Harus Berurusan Dengan Polisi

Mabok dan Bawa Sajam, Dua Preman Kampung Harus Berurusan Dengan Polisi
Barang bukti sajam jenis badik milik dua preman kampung Foto Istimewa Pelitabanten.com

,Pelitabanten.com,– Kedapatan bawa sajam (senjata tajam) jenis badik saat Pesta Miras () di kampung Rawa Kalong Kelurahan Pakuhaji Pakuhaji Kabupaten Tangerang 2 (dua) orang kampung diciduk anggota polsek Pakuhaji,pada Selasa 16 Oktober Kemarin.

Mabok dan Bawa Sajam, Dua Preman Kampung Harus Berurusan Dengan Polisi
Kedua preman kampung IW dan SA Foto Istimewa Pelitabanten.com

Dua preman kampung itu berinisial IW Als Aseng (34), dan SA (38) diamankan lantaran sering berbuat onar, pesta miras dan berbuat gaduh dengan suara keras hingga masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya Kamis,(18/10/2018) Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno,SH mengungkapkan, diamankannya kedua preman kampung tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dan khawatir dengan keberadaan para pemuda yang sering berbuat onar sambil minum-minuman keras.

“Berdasarkan informasi tersebut saya bersama Kanit Reskrim dan anggota segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara),” Kapolsek.

Lanjut Kapolsek,mengetahui kedatangan polisi 6 pemuda yang berada dilokasi berusaha ,namun berkat kesigapan anggotanya enam pemuda tersebut dapat diamankan

Baca Juga:  Peduli Pengungsi Banjir, Bhayangkari Cabang Polrestro Tangerang Kota Salurkan Bantuan

“Saat dilakukan penggeledahan didapati sebilah badik pada dua dipinggangnya,selain itu ditemukan juga batu dan kulit binatang yang diyakini tersangka sebagai jimat kekebalan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan dihadapan Polisi keduanya mengaku senjata tajam yang dibawa hanya untuk jaga diri dan kemudian kedua preman kampung yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut langsung digelandang ke Mapolsek beserta Barang .

“Kini keduanya harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel Polsek Pakuhaji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Tandas Kapolsek

Editor : Adin