Beranda News

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik
Ilustrasi Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,– Buntut dari tertangkap tangannya 2 (dua) orang pelajar SMKN di Kota Tangerang oleh Satpol PP karna di duga mengkonsumsi narkoba jenis ganja sintetis atau biasa disebut tembakau gorila di gedung olah raga (GOR) Jalan A. Damyati No.56, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Selasa (22/10) cukup mengagetkan banyak pihak. Pasalnya kejadian tersebut terjadi di jam dan banyak orang lalu lalang.

Pelajar Konsumsi Tembakau Gorila di Tangerang, Tes Urine Wajib Dilakukan Saat Penerimaan Peserta Didik
Ke dua pelajar SMKN kota tangerang yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis tembakau gorila saat digelandang satpol pp kota tangerang Selasa (22/10/2018) Foto Istimewa Pelitabanten.com

Seperti di ungkapkan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD (Dewan Pimpinan daerah) KNPI (Komite pemuda indonesia) Provinsi Banten, sangat menyayangkan kenapa pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan tes urine.Selasa, (23/10/2018)

“Statement dari yang mengungkapkan bahwa karena himbauan gubernur banten terkait pungli pada sekolah menengah atas yang sekarang di naungi oleh Pemerintah Provinsi Banten, maka tes urin pada saat penerimaan peserta didik tidak dilakukan karena tidak ada biaya untuk menanggung anggaran tes urin tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga:  Lomba Olah TKP antar Polres Tingkatkan Kemampuan Empirik

Ia sebagai seorang pengamat dan pendidikan, sangat menyayangkan kebijakan ini, atau mungkin tafsir terkait pungli menjadi sangat dangkal dan terlalu di generalisir.

“Seharusnya tes urine menjadi bagian persyaratan penerimaan peserta didik di seluruh sekolah terutama sekolah menengah atas se-Provinsi Banten, mengingat penyebaran dan penggunaan narkoba sudah sangat meresahkan dan sampai pada level pelajar sekolah,”ucapnya.

Dikatakannya, jika memang ada biaya terkait dilakukannya tes urine bagi para peserta didik, menurutnya itu adalah hal yang wajar karena peruntukannya jelas, jangan dianggap sebagai pungutan liar. untuk mengantisipasi dan menimbulkan efek jera bagi para generasi muda, sebaiknya tes urine mutlak wajib dilakukan pada saat penerimaan peserta didik baru.

“Apalagi jika dilakukan berkala pertahun bagi para peserta didik itu jauh lebih bagus lagi, baik itu melalui subsidi pemerintah dalam bentuk anggaran maupun iuran pribadi atau bisa tes langsung bagi para di BNN atau yang menyediakan fasilitas tersebut. Dan jangan sampai kebijakan justru menjadi penghambat kemajuan generasi muda yang bersih dan terbebas dari narkoba,”pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke- 74, Wali Kota Tangerang Apresiasi Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Baharkam Polri

Editor : Adin