Beranda News

Polisi Ringkus Penjual Sabu di Cipondoh

Polisi Ringkus Penjual Sabu di Cipondoh
Terduga pelaku Narkotika AH alias Oben Foto Istimewa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, AH alias Oben (20) Pria asal beserta barang bukti narkoba 5 paket siap edar. berhasil diringkus polisi dirumahnya.

Di ungkapkan Kapolsek Karawaci , pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku diwilayah Gondrong Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

pelaku dilakukan di rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantoro Gondrong, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada hari Minggu (04/11) Jam 21.00 WIB,” Kata Kapolsek. Rabu (7/11/2018)

Penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dan informasi masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi sabu.

“Berbekal informasi tersebut,Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu James Herizanto langsung melakukan penangkapan dirumah AH alias Oben,tanpa perlawanan,” Ungkapnya.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan Polisi menemukan Barang Bukti sebanyak 5 (lima) Paket dengan masing-masing berat 0,52 gram, 0,18 gram, 0,14 gram, 0,20 gram dan 0,14 gram, dari dalam disaku celana depan sebelah kiri pelaku dan sebuah handphone merk warna silver.

Baca Juga:  Geger ! Mayat Gantung Diri Dikolong Jembatan
Polisi Ringkus Penjual Sabu di Cipondoh
Barang Bukti (BB) Milik terduga pelaku AH alias Oben Foto Istimewa Pelitabanten.com

Terduga pelaku diancam sesuai Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang .

“Pelaku beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek guna dan penyidikan lebih lanjut,”Ucapnya.

Editor : Adin