Beranda News

Bak Film Laga, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Dengan Timah Panas

Bak Film Laga, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Dengan Timah Panas
Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan (tengah),Kasubag Humas (kiri) dan Kasat Reskrim (kanan) Saat berikan keterangan Pers di RSUD Kab.tangerang. Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, — Layaknya Film laga, aksi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian kendaraan roda empat R4 () mengakibatkan 1 dari 2 Pelaku atas nama Angga Prasetyo alias Rangga (37),dilumpuhkan menggunakan timah panas hingga .

Unit Ranmor dipimpin Kanit AKP Yulies Andri Pratiwi, menembak pelaku karena melawan saat akan ditangkap di Jalan Polonia Komplek Angkasa Pura Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan,Saat Menggelar Konferensi Pers di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/11/18).

Bak Film Laga, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Dengan Timah Panas
Kapolres saat konfrensi Pers. Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi,Kabag humas Kompol Abdul Rachim menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan kunci letter T/kunci palsu untuk merusak kunci mobil dan untuk melancarkan aksinya pelaku mengunakan (Senpi) rakitan jenis Revolver.

“Modus pelaku dengan merusak mobil menggunakan kunci T, Para pelaku tidak segan melukai korban jika aksinya diketahui menggunakan senpi yang telah disiapkan,”jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Kumpulkan Ormas se-kota Tangerang, Ada Apa?

Pelaku dapat diringkus atas laporan korban yang kehilangan kendaraan Toyota Avanza Warna Hitam Tahun 2008 No. Pol. B-1560-RR.

“Berdasarkan laporan anggota melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV. Hasilnya, diketahui nama pelaku Rangga dan Abeng beserta ciri-ciri dimaksud,” Terang Kapolsek.

Lanjut Harry, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, Saat melintas jalur sepi, polisi dengan gunakan mobil meminta pelaku berhenti, Namun pelaku semakin tancap gas, kemudian dilanjutkan pengejaran mengunakan Motor, Saat motor polisi berada dipintu karna kaca terbuka, seorang anggota mencoba meraih kunci agar terhenti. Namun tidak berhasil dan terseret hingga mengalami luka,”Ungkapnya.

Dikatakannya lagi, Pelaku tidak begitu saja menyerah bahkan sempat mengeluarkan senjata api,hingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali,hingga polisi yang berada ditumpangan belakang mengarahkan timah panasnya mengenai tangan kanan pelaku. Akibatnya pelaku mengalami luka tembak dibagian bahu sebelah kanan dan kehilangan kendali hingga menabrak trotoar jalan dan pohon.

Baca Juga:  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Gelar Buka Puasa Bersama
Bak Film Laga, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Dengan Timah Panas
Mobil yang digunakan pelaku dalam aksi kejar kejaran dengan anggota polisi. Foto Azis Shodik Pelitabanten.com

Selanjutnya pelaku dibawa kerumah sakit, dari hasil pemeriksaan tim dokter dinyatakan pelaku telah , akibat luka tembak dibahu kanan Tembus paru-paru dan bersarang di tulang belakang. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran lainnya (DPO)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, senpi rakitan jenis revolver berikut amunisinya, Handphone milik tersangka, satu buah kunci letter T, delapan kunci buatan, tas selempang warna hitam, sebilah pisau cutter, kabel RC, kunci pas ukuran 10in, satu unit mobil Avanza Tahun 2014 Warna Abu Metalik dan Rekaman CCTV.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP yaitu Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”Tutup Kapolres.

Editor : Adin