SERANG, Pelitabanten.com — Polda Banten melakukan pemusnahan 30,155 botol minuman keras (miras) berbagai macam merk dengan menggunakan stoom (mesin gilas) di Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan barang bukti hasil Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisif (Cipkon) itu dalam rangka pengamanan jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Pemusnahan dilaksanakan setelah gelar Apel Oprasi Lilin Kalimaya 2018 yang akan dimulai dari tanggal 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Kapolda Banten Tomsi Tohir dengan didampingi Abuya Muhtadi langsung naik mesin gilas untuk memusnakan ribuan barang bukti tersebut.
Diketahui ribuan miras didapat dari hasil oprasi di seluruh jajaran Polda Banten, dari tingkat Polda Baten, Polres hingga Polsek.
Dikatakan Kapolda, selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Polda Banten juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Sejak 11 Desember operasi pekat kalimaya 2018 dilaksanakan dan ditutup pada 20 Desember yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran. Untuk sasarannya, premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi,” katanya
Tak luput Kapolda sangat mengapresiasi seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Banten, TNI BNN provinsi Banten, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam memberantas sumber penyakit masyarakat yang selalu menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di provinsi Banten.
Editor : Adin