SERANG, Pelitabanten.com, — Terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara untuk korban tsunami di Pandeglang, Banten.Polisi berjanji segera menuntaskan penyelidikan
Kasus dugaan pungli ini terungkap dan ramai dilansir media masa, setelah salah satu rekan korban tsunami mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan pemulangan jenazah.
Hal tersebut juga menjadi perhatian Indonesian Corruption Watch (ICW) dan mendesak polisi segera menuntaskan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyatakan perkara kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengambilan jenazah korban tsunami Banten di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara Serang dilimpahkan dari Polres Serang Kota ke Polda Banten.
“Perkara itu (Pungli RSUD Serang-red) dilimpahkan ke polda betul, untuk ditangani secara koperensif,” kata Kapolda Banten saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
Sejauh ini, kata Kapolda, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka. Semua sedang diperiksa dulu dalam tahap penyelidikan. Kalau sudah dilakukan penyelidikan, dan bila ditemukan adanya tindakan pidananya akan kita naikan ke penyidikan. Setelah itu akan diperiksa periksa lagi, kita gelar perkara. Barulah naik ke tersangka,” jelasnya.
Kapolda menjanjikan, dalam waktu dua sampai tiga hari akan merilis tersangka kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda kepada media.