KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Seorang Pria bernama Rival Jasita (RJ) terpaksa harus berurusan dengan Polisi, Pasalnya Ia berhasil memeras dan mengeruk uang senilai Rp. 75.900.000,- dari gadis inisial BP yang merupakan kekasihnya dengan modus mengancam sebarkan foto pulgar korban.
Ancaman tersangka terbilang sukses, korban yang ketakutan, dengan rela mentransfer dana tunai puluhan juta rupiah ke rekening tersangka.
Hal itu diungkapkan Kompol Ewo Samono,melalui keterang tertulisnya kepada media bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau penipuan sesuai dengan Pasal 368 KUHP dan atau 378 KUHP yang meresahkan warga diwilayah hukumnya Polsek Tangerang Kota.
“Kejadiannya di jalan KH Soleh, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, barang bukti yang berhasil diamankan, 2 Unit telepon genggam merk Samsung warna putih dan merk Xiomi warna biru,” Ungkapnya. Selasa (08/01/2019).
Lebih jauh,Kapolsek Ewo menerangkan korban kenal dengan tersangka melalui medsos kemudian Korban (BP) di ajak bisnis dengan modal Rp 25.000.000,- dijanjikan dalam tempo satu bulan akan di kembalikan modal dan keuntungan 30%, sehingga korban tertarik dan modal pun di berikan kepada pelaku dengan cara di transfer.
“Selanjutnya antara korban dan tersangka menjalin kasih hingga komunikasi melalui Video Call dan saat itu pelaku meminta korban untuk telanjang setengah dada, karena korban sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya, namun saat video call berlansung pelaku melakukan screnshot korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah 3 buah copy gambar korban telanjang dada,” Imbuhnya.
Kemudian gambar korban yang dalam kondisi telanjang dada tersebut di kirim pada korban sehingga dirinya kaget, lalu pelaku meminta uang sebesar Rp 35.000.000,- sambil mengancam apabila tidak diberikan gambar telanjang dada korban akan di sebar oleh tersangka.
“Permintaan kembali dituruti namun dia (Tersangka RJ) masih terus meminta uang korban dengan acaman yang sama, kali ini akan disebarkan kekantor kampus dan keluarga korban, hingga korban pun menurutinya,”tambahnya.
Namun Saat pelaku meminta uang kembali Senilai Rp 65.000.000,- saat itu korban tidak menyanggupinya karena nominal tersebut sangat besar dan pelaku pun sudah tidak punya uang lagi.
Sehingga akhirnya korban meminta bantuan ke Polsek Tangerang, kemudian tersangka di jebak untuk mengambil uang dari korban namun saat pelaku datang pelaku langsung di amankan Polisi.
“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Tangerang dengan kerugian mencapai Rp. 75.900.000,-(Tujuh puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah),” Pungkasnya.
Editor : Adin