Beranda News

Sebanyak 1.500 APK di Kota Tangerang Ditertibkan

Sebanyak 1.500 APK di Kota Tangerang Ditertibkan
Penertiban APK Melanggar Terus Dilakukan Bawaslu Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok).

KOTA , Pelitabanten.com — Ada sebanyak 1.500 Alat Peraga (APK) terdiri dari , pamplet dan yang diduga melanggar ditertibkan Badan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.

Ribuan APK yang ditertibkan tersebut didapatkan beberapa waktu lalu. mayoritas berada di tempat yang dilarang seperti di pepohonan, tiang , pagar dan tempat-tempat lain, karna tiap wilayah telah menetapkan zona mana saja yang bisa dipasangi alat peraga kampanye dan zona mana saja yang tidak diperbolehkan dipasangi alat peraga kampanye.

“Kegiatan penertiban ini sudah dilakukan yang ketiga kali. Dan dilakukan serentak di seluruh wilayah,” kata Agus Muslim, ditemui di lokasi saat melakukan penertiban APK. Jum’at,(11/01/2019).

Sebanyak 1.500 APK di Kota Tangerang Ditertibkan
Tertibkan APK yang Melanggar. Foto Pelitabanten.com p

Disampaikan Agus, hasil penertiban APK langsung diinventarisir. APK yang didapat dalam penertiban hari ini akan dijumlahkan.

“Nanti ada berapa jumlah APK yang didapat hari ini. hasil penertiban sebelumnya sudah 1.500 APK yang terdiri dari baliho, pamplet dan spanduk,”terangnya.

Baca Juga:  Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari 22 hingga 28 Februari

Diketahui, penertiban APK tersebut dibantu para petugas , Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah Kota Tangerang.Penertiban dimulai dari Jalan KS Tubun, Jalan Pintu Air 10, Jalan M Toha, Jalan Subandi hingga ke Jalan Merdeka.