Beranda News

Dua Pencongkel ATM Gunakan Pinset Diringkus Polisi

Dua Pencongkel ATM Gunakan Pinset Diringkus Polisi
Pelaku Pencongkel Mesin ATM BRI. Foto Pelitabanten.com (Dok)

KABUPATEN SERANG, Pelitabanten.com — 2 (Dua) orang pelaku pencongkel ATM (Ajungan Tunai Mandiri) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) diciduk polisi saat beraksi depan PT. Lung Cheong di Kampung Petung Desa Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku berinisial DS (20) dan A A (23) dalam melakukan aksinya bermodus congkel menggunakan Pinset pada lubang tempat keluar di mesin ATM.

Kabid Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan prihal penangkapan tersebut kepada awak media. Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya ditempat yang sama dan modus yang sama.

“Sebelumnya kedua pelaku telah beraksi pada hari Jumat, (11/01/2019) sekira pukul 02.00 WIB dan terakhir kembali melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB pada hari Sabtu, (12/01/2019),”kata Kabid Humas Polda Banten tersebut.

Menurut keterangannya, Penangkapan itu berkat informasi dari petugas Bank Rakyat Indonesia pada Tim Sat Polres Serang, Polda Banten. Hingga berhasil menggagalkan aksi kedua pelaku.

Baca Juga:  Kanit Samapta Polsek Baros Polresta Serang Kota Bersama Anggota Monitoring Kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional Se Kecamatan Baros

“Dari hasil penggeledahan didapati keduanya membawa alat cungkil berupa pinset serta uang hasil , dan setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatanya tersebut,”imbuhnya.

Dua Pencongkel ATM Gunakan Pinset Diringkus Polisi
. Pelitaban.com (Dok).

Barang yang didapatkan diantaranya pinset, kawat pengait uang, alat penjepit, Kartu ATM BRI, Uang tunai Rp 200.000, 2 Handphone merk Samsung, Handphone merk Nokia dan 1 unit motor Honda beat warna hitam tanpa nomer polisi diamankan di Mapolres Serang. Untuk kerugian, kata Edy sebesar 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk kedua pelaku sudah diperiksa dan masih dilakukan penyelidikan kembali terkait jaringan pembobol ATM,” ujarnya.