Beranda News

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Para Pelaku Judi. Foto Pelitabanten.com (Dok)

, Pelitabanten.com — 4 (Empat) remi ditangkap tim Satreskrim Polresta Tangerang di , Kabupaten Tangerang, Rabu (16/01/2019) Malam.

Kabid AKBP Edy Sumardi kepada , kamis (17/01/2019) membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pasal 363 KUHP tentang perjudian.

“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / / /2019/Resta Tangerang, Tanggal (16/01/2019) pelaku yang diamankan HL (54), SH (41), AG (65) dan (40). Didapati Barang Bukti berupa 1 set kartu remi isi 52 dan uang tunai sebesar Rp.6.970.000,”ungkap Edy

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Barang bukti. Foto Pelitabanten.com (Dok)

Mantan Wakapolresta Pekanbaru tersebut menjelaskan Kronologi atas penangkapan berdasarkan adanya laporan dari bahwa seringnya dilokasi tersebut dijadikan tempat ajang perjudian. Tanpa waktu lama tim Opsnal Polresta Tangerang langsung bergerak dan mengamankan para tersangka.

“Saat ini ke empat orang tersangka pelaku judi remi beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Tangerang untuk proses lebih lanjut,”tutup Edy.(BidHum)