Beranda News

Usut Tuntas Mafia Tanah, Polda Banten Bentuk Satgas Khusus

Usut Tuntas Mafia Tanah, Polda Banten Bentuk Satgas Khusus
Talk Show di Radio Serang Gawe FM. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com — Subdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditresmrimsus Banten berhasil mengungkap mafia tanah dan mengamankan 10 pelaku. Dimana dari beberapa diantaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan mantan .

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto saat melaksanakan kegiatan Talk Show di Radio Serang Gawe FM Kota Serang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Kompol Edwar Rupiadam dan Kepala Bidang pertanahan BPN Banten Nugraha.

Dikatakan AKBP Sofwan Hermanto, para pelaku melakukan perannya masing-masing seperti pemalsuan AJB (Akta Jual Beli), menawarkan sebidang tanah milik orang lain serta kepemilikan dokumen yang tidak sah.

“Modus operandi para pelaku yaitu dengan cara memalsukan dokumen surat- dan memalsukan tanda tangan pemilik,”katanya.

Usut Tuntas Mafia Tanah, Polda Banten Bentuk Satgas Khusus
Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

itu Kepala Bidang Pertanahan Nugraha mengapresiasi langkah Polda Banten khususnya Direktorat Reserse Umum dalam mengusut mafia tanah di Provinsi Banten.

Baca Juga:  FOPKIA Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Penyelamatan Ibu dan Anak Secara Maraton

“Ini merupakan tindak lanjut MoU antara Polda Banten dengan Kanwil Agraria dan BPN Provinsi Banten dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah,” nya.

Nugraha berjanji bahwa Kanwil Agraria dan BPN Provinsi Banten akan membantu jalannya proses hukum untuk mengusut para pelaku mafia tanah. Tak hanya itu pihaknya mengaku juga akan membantu pemilik tanah yang sah dalam mengurus surat-surat kepemilikan.

“Satgas Anti Mafia Tanah dan BPN Provinsi Banten akan membantu satgas ini dengan memberikan dokumen yang diperlukan dalam penanganan kasus ini, serta BPN menghimbau kepada pemilik tanah agar mengurus surat suratnya sendiri tidak melalui orang lain. Dan bagi mereka yang tidak sempat mengurus surat surat tanah dalam jam disediakan waktu hari sabtu dan minggu,” imbuhnya.

Editor : Adin