Beranda News

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat
KPU dan Forkoponda Kota Tangsel Deklarasi Kerukunan Umat, Foto Pelitabanten.com (Dok list)

TANGERANG, Pelitabanten.com — Untuk menciptakan di 2019 Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi bersama dan Forkoponda Kota Tangsel menggelar deklarasi tempat ibadah tidak digunakan untuk kepentingan kampanye di gereja Kota Tangsel, Kamis (21/02/2019).

ketua Cecep mengatakan, atasnama Kota Tangsel memgucapkan terimakasih kepada Dandim 0506/Tgr bersama KPU yang telah menggagas deklarasi tempat ibadah tidak digunakan untuk kepentingan kampanye, isu Hoax, sara dan radikalisme.

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat
Deklarasi Kerukunan Umat Pelitabanten.com (Dok lis)

“Deklarasi penolakan tempat ibadah untuk dijadikan tempat kepentingan kampanye, isu hoax sara radikalisme tersebut merupakan bagian dari dari Bawaslu Kota Tangsel untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas gagasan Bapak Dandim 0506/Tgr,” ucapnya.

Dalam deklarasi penolakan selain forkopinda Kota Tangsel para beragama islam, kristen, Budha, Hindu, khatolik melakukan deklarasi di gereja, dan .

Baca Juga:  16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di KPU Kabupaten Tangerang

Editor : Adin