Beranda News

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Besok Dimusnahkan

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Besok Dimusnahkan
Anggota Satpol PP Kota Tangerang Angkut Ribuan Miras Menuju Puspem Untuk Dimusnahkan di HUT Ke-26 Kota Tangerang. Foto Supriyadi Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com — H- 1 Jelang peringatan Hari Ulang Tahun () Kota Tangerang Besok, Kamis 28 Februari, yang Ke- 26, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Mempersiapkan pemusnahan ribuan botol () hasil penegakan peraturan daerah (), bertempat di halaman parkir, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Besok Dimusnahkan
Ribuan miras siap dimusnahkan. Foto Supriyadi Pelitabanten.com

Sejumlah armada diterjunkan, untuk mengangkut pemindahan ribuan berbagai jenis miras hasil Operasi penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang pelarangan dan penjualan beralkohol, Dari kantor Satpol PP menuju Puspem Kota Tangerang.

“Sebanyak 12.415 miras kemasan botol, kaleng, dan plastik, serta 20 derigen ukuran 20 liter dan Tuak,” jelas selaku Kepala bidang (kabid) saat ditemui Pelitabanten.com Rabu, (27/02/2019).

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Besok Dimusnahkan
Satpol PP Kota Tangerang. Foto Supriyadi Pelitabanten.com

Ribuan miras tersebut nantinya akan dimusnahkan pada Kamis 28 Februari 2019 pada pukul 08.00 WIB pagi. diketahui ribuan miras tersebut didapatkan selama setahun belakang sejak bulan februari 2018 dalam operasi penegakan perda Nomer 7 tersebut.

Baca Juga:  KPU Provinsi Banten Apresiasi Kelompok Magang STISIP Banten Raya

“Hasil razia yang dikumpulkan sejak Februari 2018 sampai dengan Februari 2019,” tukas kabid Gakumda itu.

Editor : Ahmad Syihabudin