Beranda News

Terbukti Ada Ketimpangan, Pemilihan BPD Laksana Akan Diulang

Terbukti Ada Ketimpangan, Pemilihan BPD Laksana Akan Diulang
Kantor Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com, — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa () Desa Laksana Pakuhaji disoal dan dua orang calon anggota BPD yang sengaja digugurkan oleh panitia beberapa waktu lalu (28/2). Bila terbukti ada ketimpangan, pemilihan BPD Laksana akan diulang.

Hal tersebut disampaikan pihak Kecamatan Pakuhaji melalui Sekretaris (Sekcam) Yandri Permana ketika dikonfirmasi , Ia mengaku belum mengetahui bahwa Desa Laksana sudah melaksanakan pemilihan anggota BPD periode 2019 – 2024, dan disoal oleh warga serta dua orang calon anggotanya.

“Kami Kecamatan Pakuhaji belum menerima laporan kalau Desa Laksana sudah melaksanakan pemilihan anggota BPD, apalagi sampai ada ketimpangan, disoal oleh warga dan calon anggota BPD yang diduga sengaja digugurkan oleh panitia. Bahkan infonya, Kunyin Saputra selaku (Kades) Laksana tidak mendampingi proses musyawarah tersebut sampai dengan ,” ucap Sekcam di kantornya, pada Kamis (01/03) lalu.

Baca Juga:  PWI dan SMSI Banten Berpesan Agar Pers Netral di Pilkada

Diketahui sebelumnya, Kunyin Saputra tidak terlihat mendampingi proses pemilihan anggota BPD di Desa-nya layaknya pelaksanaan di Desa lain.

Menurut Sekcam, pemilihan anggota BPD seharusnya dihadiri dan disaksikan juga oleh unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang ada di Pakuhaji baik dari Kecamatan, Koramil (TNI) dan (Polisi)

“Seharusnya dihadiri oleh pihak Kecamatan, namun pihak kami (Kecamatan Pakuhaji- red) saja tidak diundang,” cetusnya.

Lebih lanjut Sekcam mengatakan akan memberikan surat teguran yang ditujukan kepada Kades Kunyin dan Panitia Pemilihan BPD Laksana, serta akan mengevaluasi terkait hal ini.

“Bilamana dalam pelaksanaan ada ketimpangan, kami akan coba evaluasi. Dan bila terbukti tidak sesuai dengan prosedur/ tidak sah, maka kami akan mengintruksikan ke pihak panitia untuk melakukan pemilihan ulang,” tandasnya.

Terpisah, hal senada diutarakan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji Lusi. Mengatakan bahwa pihaknya (Kecamatan Pakuhaji- red) tidak pernah menerima surat undangan dari pihak panitia perihal pelaksanaan pemilihan anggota BPD Laksana. Dan sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk bahwasanya pemilihan tersebut telah dilaksanakan.

Baca Juga:  Disoal Tim Pemenangan 02, Ini Kata Bawaslu Kota Tangerang

“Saya tidak tahu kalau Desa Laksana sudah melaksanakan pemilihan anggota BPD, karena sampai saat ini saja, belum ada laporan yang masuk ke kami dari panitia,” terang Lusi, Senin (04/03/2019).

“Dan seharusnya, dalam pelaksanaan juga dihadiri oleh pihak Kecamatan, selain Babinsa dan Binamas,” imbuhnya.

Ditegaskan Lusi, dirinya akan segera turun ke Desa Laksana guna mengkroschek kebenarannya mengingat waktu sudah deathlock.

“Insya Allah hari Rabu saya akan turun ke Desa Laksana untuk mengkroschek kebenarannya, karena hari Selasa saya ada jadwal ke Tigaraksa. Secepatnya permasalahan ini harus diselesaikan mengingat waktu sudah deathlock. Pelaksanaan pelantikan anggota BPD terpilih periode 2019 – 2024 se-Kabupaten Tangerang ada di bulan Maret ini,” tandasnya.