Beranda News

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Taman Royal Minta DPRD Kota Tangerang Tindak PT CBRR. Foto Pelitabanten.com. (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Puluhan warga penghuni perumahan Taman Royal di Kelurahan Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang. Rabu, (06/03/2019).

Teriakan warga di ruangan Badan Musyawarah (Ban Mus) DPRD Kota Tangerang bergema dengan nada keras. Warga menuntut empat wakil rakyat seperti, Turidi Susanto, Ediham Tengku agar menindak perumahan PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) yang tidak tidak memenuhi janjinya.

disampaikan Firdaus selaku Ketua Forum Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis (CAMES) Kota Tangerang. Sejumlah tuntutan dibawa warga yakni, yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan sertifikat rumah penghuni dan benahi lingkungan akibat Royal .

Datangi DPRD Kota Tangerang, Warga Taman Royal Minta Pengembang Ditindak Tegas
Warga Diterima DPRD Kota Tangerang di ruang Ban Mus. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Firdaus mengatakan, sejak warga membeli perumahan tersebut belum pernah mendapat legalisasi sertifikat. Warga merasa heran kenapa pengembang tidak memberikan.

“Mana sertifikat Kami.. !! Kami minta dong sertifikatnya karena kami sudah lunas bayar rumahnya,” tegasnya.

Baca Juga:  KKP Salurkan Bantuan Enam Kapal Kincang untuk Nelayan Lebak

Untuk itu Forum CAMES meminta ke empat anggota dewan ini untuk memanggil atau menindak tegas pengembang PT. CBRR nakal seperti itu. “Kami minta wakil rakyat bekerja fasilitasi kami,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto belum memberikan keterangan terkait itu. Namun dirinya belum berkenan akan kedatangan awak media untuk masuk ke ruangan Ban Mus.

“Maaf mas keluar dulu.. Kami sedang rapat tertutup,” singkatnya.