KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Puluhan warga penghuni perumahan Taman Royal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang. Rabu, (06/03/2019).
Teriakan warga di ruangan Badan Musyawarah (Ban Mus) DPRD Kota Tangerang bergema dengan nada keras. Warga menuntut empat wakil rakyat seperti, Turidi Susanto, Ediham dan Tengku agar menindak tegas pengembang perumahan PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) yang tidak tidak memenuhi janjinya.
Tuntutan disampaikan Firdaus selaku Ketua Forum Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis (CAMES) Kota Tangerang. Sejumlah tuntutan dibawa warga yakni, infrastruktur jalan yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan sertifikat tanah rumah penghuni dan benahi lingkungan akibat proyek apartemen Royal Betawi.
Firdaus mengatakan, sejak warga membeli perumahan tersebut belum pernah mendapat legalisasi sertifikat. Warga merasa heran kenapa pengembang tidak memberikan.
“Mana sertifikat Kami.. !! Kami minta dong sertifikatnya karena kami sudah lunas bayar rumahnya,” tegasnya.
Untuk itu Forum CAMES meminta ke empat anggota dewan ini untuk memanggil atau menindak tegas pengembang PT. CBRR nakal seperti itu. “Kami minta wakil rakyat bekerja fasilitasi kami,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto belum memberikan keterangan terkait audiensi itu. Namun dirinya belum berkenan akan kedatangan awak media untuk masuk ke ruangan Ban Mus.
“Maaf mas keluar dulu.. Kami sedang rapat tertutup,” singkatnya.