Beranda News

Korban Dugaan Malpraktik RS Mulya Akan Tempuh Jalur Hukum

Korban Dugaan Malpraktik RS Mulya Akan Tempuh Jalur Hukum
Malpraktik RS Mulya. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Sudah lebih dari satu bulan dan dengan janji – janji management RS Mulya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pihak keluarga dugaan Malpraktik , akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polisi.

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Indonesia Muda, Hika Putra saat menggelar Konferensi Press di halaman RS Mulya, bersama dengan beberapa pasien yang diduga menjadi Malpraktik, Rabu (13/03/2019) sore.

Hika merasa pihaknya telah dipermainkan oleh management RS Mulya. Pasalnya, selama ini keluarga pasien melalui dirinya telah menempuh jalur sesuai yang diinginkan oleh management.

“Sudah lebih dari satu bulan kami hanya diberikan janji. Namun, sampai saat ini tidak juga ada realisasinya. Bahkan RS Mulya saat ini telah menggunakan kuasa hukum, dan kuasa hukum itu tidak bisa menujukan , hanya melalui lisan saja,”kata Hika.

Baca Juga:  Dua Kandidat Calon Ketua Forwat 2019 - 2024 Resmi Mendaftar

Bahkan terang Hika, pihak Sakit secara diam-diam telah mendatangi kediaman para korban dan memanggilnya dengan tujuan mempertanyakan, apa keinginan korban sebenarnya?.

“Maksudnya apa coba?. Pasien kan sudah punya kuasa hukum toh kenapa harus dipanggil satu persatu. Sedangkan kami meminta rekam medis pasien hingga kini tak juga diberikan,” jelasnya.

Korban Dugaan Malpraktik RS Mulya Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum dan Korban Dugaan Malpraktik RS Mulya. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Lebih dalam ia mengatakan, pihaknya semakin curiga dengan pihak Rumah Sakit. Bahkan ia juga menduga dokter yang menangani operasi belasan pasien katarak benar telah melakukan sebuah kesalahan.

“Kami semakin curiga dengan Rumah Sakit dan dokternya, jangan-jangan memang benar melakukan kesalahan, sebab sampai saat ini kami tidak boleh bertemu dengan dokter tersebut,” ungkapnya.

Sementara, anak dari pasien, Rosiah mengatakan, pihaknya hanya meminta RS Mulya bertanggungjawab atas apa yang diderita orang tuanya, pasca melakukan operasi katarak.

“Bapak saya melakukan operasi katarak di RS Mulya itu ingin sembuh, bukan malah menambah sakit, bahkan harus kehilangan bola mata (buta),” terang Rosiah.

Baca Juga:  Perayaan HUT Bhayangkara ke-72, Polsek Karawaci Raih Juara Marawis

Terkait kedatangan pihak Rumah sakit kekediaman para korban, Rosiah mengakui bahwa, orang tuanya pernah ditawarkan untuk umoroh oleh RS Mulya, bahkan sebesar Rp50 juta  sampai dengan Rp75 juta.

“Pernah ditawarin umroh, dikasih uang untuk transport ke sebesar Rp15 juta. Itu sebatas uang untuk mondar madir RSCM saja,”Pungkas Rosiah.