Beranda News

Tanpa Calo, Layanan 70 – 70 ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mudah

Tanpa Calo, Layanan 70 - 70 ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mudah
Kasubsi Hak Pendaftaran Tanah (HPT) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Ahmad Munardi. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com, — Inovasi Layanan 70 – 70 yang diluncurkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dinilai banyak membantu Masyarakat pasalnya, semenjak diluncurkan layanan ini masyarakat lebih Mudah, Efektif dan Efisien dalam mengurus sertifikat tanpa bantuan Calo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub seksi (Kasubsi) Hak Pendaftaran Tanah (HPT) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Ahmad Munardi kepada Wartawan saat di konfirmasi terkait pelayanan di Instansinya.

Seperti diketahui, program Inovasi Layanan 70 – 70 sudah beberapa tahun lalu disosialisasikan ke masyarakat. Diluncurkan oleh Kementrian ATR/BPN-RI berbarengan saat HUT RI yang ke 70 pada 17 Agustus 2017 lalu.

“Program layanan 70 – 70 yang kami berikan ke masyarakat selesai diproses hanya dalam satu hari saja. Ini keunggulannya. Dan pimpinan yang mencetuskan programnya,” kata Munardi. Senin, (08/04/2019).

Dijelaskannya, Jika masyarakat sebagai pemohon telah melengkapi berkas maka dari petugas ATR/BPN Kabupaten Tangerang akan langsung memproses. Pagi hari berkas masuk, kemudian tidak sampai sore sertifikat sudah bisa dibawa pulang oleh pemohon.

Menurut pria yang kerap disapa Ace ini, Inovasi Layanan 70 – 70 tetap akan dipertahankan, maka itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang intens melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten.

“Layanan Inovasi 70 – 70 ini mengantongi beberapa program diantaranya Perubahan Hak (PH), biasanya untuk program PH (hak guna bangunan menjadi hak milik- red) secara normal permohonannya diselesaikan dalam 5 hari, tetapi sekarang bisa diproses hanya dalam satu hari saja,”Ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan program Roya atau penghapusan hutang.Masyarakat bisa langsung mengurus ke BPN supaya segera dihapuskan catatan hutangnya pada Bank.

“Nanti masyarakat akan dihapuskan catatan hutangnya kalau sertifikatnya masuk agunan Bank, itu Roya. Program layanan Inovasi 70 – 70 lainnya adalah Pengecekan Sertifikat. Dan ini juga langsung diproses dalam 1 hari,” Tambahnya.

Kata Ace, Antusias Masyarakat untuk pengurusan berkas ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang tercatat tinggi. Tetapi, dalam 5 tahun ke belakang pasca diluncurkan program Layanan 70 – 70 terasa signifikan dan tepat sasaran.

“Ini merupakan solusi mempercepat layanan kami kepada masyarakat. Tapi syaratnya asalkan berkas yang diajukan dari pemohonnya langsung. syaratnya yang terpenting adalah orang yang tertera dalam sertifikat, tidak dikuasakan. dalam Layanan Inovasi 70 – 70 ada pelimpahan kewenangan dari pimpinan, tidak harus melewati banyak pejabat kantor, semua sudah dikaji sehingga tidak berbenturan dengan aturan,” tukasnya.

Menurutnya, adanya program ini selain bisa menghemat waktu tanpa perantara (calo) dan lebih hemat mengeluarkan biaya.

“petugas akan memberi saran kepada masyarakat kalau pengurusan tidak harus pakai jasa perantara. Kalau bisa diurus sendiri kenapa harus pakai perantara, dalam sehari kami bisa mengurus 30 hingga 40 berkas permohonan. Meski sedang rapat tapi kalau ada berkas program masuk langsung dicek atau langsung ditandatangani,”Pungkasnya.