Beranda News

Gubernur Banten: Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara

SERANG, Pelitabanten.com – Terkait adanya pemeriksaan dari “Sejauh ini, temuannya tidak ada kerugian negara”. Demikian diungkap kepada wartawan usai melakukan silaturrahmi dan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, Senin (13/5/2019)

Dalam silaturrahmi dan konsultasi ke BPK Perwakilan , Gubernur Banten didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Ino .S Rawita, dan Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi.

“Ada yang perlu ditindaklanjuti atau tidak. Temuan yang mengarah kepada kerugian negara atau tidak. Semua ini masih proses,” tegas Gubernur Banten.

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara“Sejauh ini temuannya tidak ada kerugian negara. Tetapi seperti halnya administrasi, secara umum harus ada perbaikan kedepannya,” tambah Gubernur Banten.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten pada Senin, 25 Maret 2019 telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten. Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Banten Kembali Meraih Opini WTP Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan BPK

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian NegaraKetika itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah Gubernur Banten karena telah melakukan beberapa langkah dalam memudahkan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Diantaranya adalah karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dengan tepat waktu secara langsung oleh Gubernur kepada BPK, serta telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) yang berdampak positif pada penyusunan LKPD, sehingga memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membentu tim satuan tugas () bersama dalam upaya pendampingan pengendalian internal keuangan daerah secara independen. Hal ini memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan karena standar yang dimiliki BPK dalam menyelesaikan temuan serta menyusun laporan keuangan mirip dengan yang dilakukan BPK.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari Berikan Pelayanan Pada Masyarakat