Beranda News

7 Bulan Buron, Terduga Pengeroyok Anggota Satpol PP Diringkus Alap – Alap

7 Bulan Buron, Terduga Pengeroyok Anggota Satpol PP Diringkus Alap - Alap
Pelaku AB Diserahkan Tim Alap - Alap Ke Mapolsek Tangerang Guna Mempertanggungjawabkan Perbuatannya. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Setelah selama 7 bulan Salahseorang Terduga pelaku pemukulan terhadap anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang berinisial AB berhasil diringkus saat sedang mengamen disekitaran lampu merah Jendral Sudirman. minggu, (19/5/2019) kemarin.

Dalam pelariannya, AB yang diketahui biasa mengamen disekitaran lampu merah PLN mengaku kerap berpindah pindah tempat.

Saya lari kerumah ayu dibandung saya dan menjadi penjaga toko,”jelas AB.

Selain menjaga toko dan menetap disekitaran Bandung, dalam pelariannya dirinya juga mengaku bekerja sebagai angkutan umum.

“Buat nyambung hidup aja,”jelasnya.

Satpol PP Kota Tangerang
Terduga Pelaku AB Saat dan Dibawa Ke Markas . Pelitabanten.com (Dok.Ist)

A. Ghufron Falfeli Kabid Ketentraman dan ketertiban umum pada satuan polisi pamong praja kota tangerang menjelaskan, AB yang diduga Kuat terlibat dalam pengeroyokan anggota SatpolPP sempat mengelabui petugas dengan mengaku bernama Dani.

“Namun salahsatu petugas yang menjadi pemukulan masih mengenali tersangka, dan setelah identitasnya diperiksa ternyata benar yang bersangkutan berinisial AB yang diduga kuat terlibat pengeroyokan anggota kami,”Jelas Ghufron kepada wartawan.

Baca Juga:  Diduga Hendak Maling Motor, 1 Pelaku Diamuk Massa

Dirinya mengaku, setelah mengamankan terduga pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang lebih berwenang, semoga semua terduga pengeroyokan yang terlibat juga dapat diamankan,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi pemukulan dilakukan oleh sekelompok pengamen terhadap salah seorang anggota Sapol PP Kota Tangerang, Minggu (11/11/2018) lalu.

Anggota Satpol PP Kota Tangerang itu dianiaya hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Ivan Firdaus. Ivan dihujani pukulan hingga batu oleh para pengamen di sekitaran fly over, Cikokol, Kota Tangerang.

pengeroyokan tersebut membuat Ivan Firdaus menderita luka sobek menganga pada kepalanya. Hingga menderita luka memar pada wajahnya dan terpaksa harus dilarikan kerumah untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kejadian itu berawal saat korban dan dua orang anggota kami lainnya melakukan kegiatan patroli dan mendapati beberapa pengamen sedang meminta sejumlah kepada para pengendara,” ucapnya.

Baca Juga:  Semoga Semakin Maju, Sachrudin Jadi Ketua PSSI Kota Tangerang

“Dari pengakuan anggota, mereka mencoba menegur dan membubarkan para pengamen tersebut,” sambung kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satuan polisi pamong praja kota tangerang.

Bukannya membubarkan diri, para pengamen yang dibawah pengaruh keras tersebut malah justru menantang petugas. Dengan cara memprovokasi teman-teman sesama pengamennya untuk mengusir aparat.