BOGOR, Pelitabanten.com — Video Viral di media sosial (medsos) beberapa polisi Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan terhadap sebuah mobil berjenis Toyota Fortuner VRZ yang menggunakan lampu strobo dan berplat nomer dinas institusi Polri.
Video viral yang beredar luas di Minggu (02/6/2019) kemarin di lihat pelitabanten.com, dengan durasi selama 2 menit 45 detik. Dalam video terlihat polisi menghentikan laju Fortuner VRZ berwarna hitam dengan plat nomer polri, Sesuai dengan prosedur, polisi yang memberhentikan meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
Diketahui didalam mobil, tampak pengemudinya merupakan seorang pria yang terlihat masih berusia muda. Di sampingnya duduk seorang wanita. Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK dan SIM kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.
Polisi itu bersama rekannya kemudian beralih ke bagian belakang mobil untuk melihat dan mencocokkan nomer plat yang tertera di STNK dan Mobil. Dalam video, terlihat Fortuner ini menggunakan pelat dinas Polri warna kuning dengan nomor 3553-07.
Dalam video di durasi 01.32 detik tampak ada seorang pria mendatangi petugas kepolisian dan terlihat berbincang dengan salah seorang polisi yang melakukan penindakan. Terdengar jelas menanyakan.
” Mana Komandannya,“Ucap Pria berjaket hijau tadi.
Selanjutnya terjadi percakapan yang kurang terdengar jelas apa yang dibicarakan.
Informasi yang diperoleh dari foto yang juga viral dari SIM dan STNK Yang dimiliki pria muda itu berstatus masih pelajar bernama Kevin Kosasih kelahiran 1995 dan tinggal BSD Delatinos Centro Havana M5/1 RT 05/018 Rawa Buntu Tangerang Selatan.
Ketika dimintai konfirmasi yang dilansir detik.com soal kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa mobil Fortuner tersebut bukan mobil dinas Polri.
“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia,” kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Senin, (3/6/2019).
“Video Viral, Fortuner VRZ Berplat Polri Ugal Ugalan Ditilang Polisi di Bogor”