Beranda News

Memanas, Kemenkumham Polisikan Walikota Tangerang

Kemenkumham Polisikan Walikota Tangerang
Tim Hukum Kemenkumham Datangi Polres Metro Tangerang Kota. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melawan Kemenkumham mendapatkan hak dan fasum semakin memanas. Kali ini Kemenkumham mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pemkot ke .

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menjelaskan, alasan pelaporan tersebut disebabkan oleh Walikota Tangerang dianggap telah melanggar hukum karena menguasaan lahan yang bukan peruntukannya.

“Kita mencoba mengajukan ke . Sebenarnya kita tidak mau melakukan itu guna bangsa dan negara. Saat ini kami masih berkomunikasi dahulu dengan Polres,” ucapnya, Selasa (16/7/2019).

Bambang menjelaskan, pihaknya mengerahkan tim layanan advokasi untuk berkomunikasi dan koordinasi agar masalah tersebut lekas terselesaikan. ” mudahan persoalan ini segera berakhir,” tambahnya.

Metro menjelaskan, pihaknya akan memproses tersebut.

Baca Juga:  Walkot Tangerang: LKPJ Tak Hanya Jadi Laporan Tetapi Juga Bahan Evaluasi

“Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu.

“Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, kan sudah ngikutin,” pungkasnya.