Beranda News

Berdamai Dengan Pemkot Tangerang, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi

Berdamai Dengan Pemkot Tangerang, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi
Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham ditemui di Polres Metro Tangerang Kota.Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

, Pelitabanten.com — Berdamai, Kementerian Hukum dan (Kemenkumham) hari ini Jum’at, 19 Juli 2019, resmi mencabut berkas pelaporan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Kepolisian Resort Metro (Polrestro) .

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah adanya Rapat Pembinaan dan Hubungan Pusat Daerah di Kantor , di Jakarta, Kamis (18//2019) kemarin, yang melibatkan Gubernur Banten (), dalam mediasi pihak yang bertikai tersebut disepakati untuk segera mencabut laporan ke kepolisian, dan semua harus bisa saling memahami fungsi.

Berdamai Dengan Pemkot Tangerang, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi
Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Sepakat Berdamai. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Sesuai dengan hasil kesepakatan kemarin, maka hari ini resmi mencabut berkas pelaporan kami,” terang Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham saat ditemui di Kota.

Bambang menambahkan, sejak awal sebelum terjadi polemik pihaknya juga berharap jangan sampai permasalahan ini menjadi berlarut-larut. Namun kata dia, hal yang penting adalah sama-sama berintropeksi diri antara pihaknya (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Baca Juga:  Tekan Sebaran Covid-19, 500 Pekerja Pusat Perbelanjaan TangCity di Tracing PCR

“Seluruh aset Kemenkumham di Kota Tangerang, memang harus ditata agar lebih baik lagi. Tanah yang dikuasain pihak lain juga harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Bambang juga berharap, dengan adanya peristiwa ini nantinya akan terjalin sinergitas yang lebih baik lagi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kemenkumham serta juga Pemkot Tangerang.

“Alhamdulillah kan ini sudah selesai. Sejak awal, saya juga tidak ingin permasalahan seperti ini dijadikan polemik yang besar. Semoga kedepanya hubungan lebih baik lagi,” pungkasnya.