KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tuntut pemilik berikan hak mereka, Puluhan warga penghuni perumahan Taman Royal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menggeruduk Hotel Allium yang berlokasi di Jalan Benteng Betawi No.88. Minggu (18/8/2019).
Warga yang menamakan diri Forum Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis (CAMES) menuntut salah satu pemegang saham di hotel tersebut untuk bertanggung jawab memberikan hak warga perumahan tersebut. Sejumlah tuntutan dibawa warga yakni, infrastruktur jalan yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan sertifikat tanah rumah penghuni dan benahi lingkungan akibat proyek apartemen Royal Betawi.
Menurut warga, salah seorang penangung jawab pengembang PT. Cahaya Baru Raya Realty.tbk (CBRR) bernama Musyanif adalah pemilik atas Hotel Allium. Dengan membawa mobil komando puluhan warga menggeruduk Hotel berbintang 4 itu, berharap orang yang mereka tuju bertanggung jawab atas tuntutan mereka.
Firdaus selaku Ketua Forum CAMES, mengatakan bahwa pihaknya (warga,red) sudah dua kali melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Tangerang untuk di Mediasi.
“Segala cara sudah kami tempuh, kita sudah dua kali bertemu DPRD untuk di mediasi, mereka (PT.CBRR) diwakili oleh direksi-direksinya, namun sampai dengan sekarang belum juga dipenuhi,”katanya saat di tanya wartawan dalam aksi menyegel Hotel Allium.
“Musyanif itu yang punya, dia yang memiliki saham terbesar disana (Allium), namun sampai sekarang mereka belum bisa memenuhi hak kami, yang sudah bertahun-tahun tidak diberikan, kami datang kesini untuk meminta dan mengetuk pintu dari bapak kepolisian, dari bapak DPRD, DPR RI, bahkan Bapak Presiden Jokowi yang sering bagi-bagi sertifikat gratis, kami harapkan dapat membantu, ini ditengah-tengah kota enggak jauh dari kantor Walikota Tangerang, kami membeli rumah sudah bertahun tahun sertifikat kami belum diberikan juga, Tolong kami Berikan Hak kami,”Tambah Firdaus lantang.
Di lokasi demontrasi warga itu, puluhan anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota di backup dua Polsek Cipondoh dan Kota Tangerang membantu mengamankan situasi. Agar berjalan aman dan kondusif. Bahkan pihak kepolisian dan Hotel Allium mengizinkan puluhan warga tersebut untuk membentangkan kain putih puluhan meter di depan pintu masuk Hotel berisi tanda tangan dan tuntutan warga.
Sementara pihak Hotel Allium yang diwakili oleh kuasa hukum PT. Marga Abhinaya Abadi tbk, Andhika Anggadewi saat di temui Pelitabanten.com mengaku bahwa orang yang disebut warga musyanif bukan lah pemilik penuh Hotel Allium.
“Konteknya berbeda, Allium ini berada dibawah PT. Marga Abhinaya Abadi Tbk, berbeda dengan taman royal PT. CBRR, yang sahamnya sebagian dimiliki publik,” kata Angga.
“Kami tidak menghalangi warga untuk menyampaikan aspirasinya, sebelum warga akan melakukan aksi ini, kami sudah berusaha menyampaikan informasi ini ke warga bahwa kami dari Allium berbeda dengan PT.CBRR,”tandasnya.
Angga berharap masalah yang saat ini dihadapi masyarakat agar bisa diselesaikan secara baik dan tidak merugikan berbagai pihak. Dia menegaskan bahwa pemilik saham Hotel Allium bukan hanya milik satu orang.
“Brand Image Hotel Allium tentunya harus kami jaga, pihak Hotel tidak tahu menahu soal permasalah taman royal,”pungkasnya.