Beranda News

Pekan Depan Anggota DPRD Lebak Dilantik

WH: Realisasi PSN di Banten, Progres Fisik 60 Persen Lahan 90 Persen
Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN LEBAK, Pelitabanten.com — Gubernur telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan 50 anggota pada Senin (19/8/2019).

Setelah sebelumnya sempat ada keterlambatan pelantikan ke-50 anggota lantaran belum lengkapnya persyaratan yang diserahkan kepada Pemprov, namun saat ini telah ditentukan bahwa pelaksanaan pelantikan diagendakan pekan depan yakni Senin, 26 2019.

“Surat telah di tandatangani Gubernur Banten dan semua sesuai dengan surat yang diterima Pemprov dari Kabupaten Lebak, seperti diketahui jika masa awal jabatan DPRD Kabupaten Lebak adalah 18 Aguatus 2019,”ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto pada Selasa (20/8/2019)

Gunawan menjelaskan, berdasarkan hasil antara Biro Pemerintahan dengan pihak Pemkab Lebak melalui Asda 1, sudah direncanakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Agustus 2019.

Baca Juga:  Ace Hasan: Pesantren Harus Mampu Hadapi Tantangan Zaman

“Karena yang menentukan tanggal pelaksanaan pelantikan itu dilakukan oleh Pemkab sendiri, bukan oleh provinsi,” tegasnya

Gubernur saat dimintai keterangan oleh awak media menegaskan, belum ditandatanganinya SK hingga waktu pelantikan lantaran adanya kekurangan dalam persyaratan yang harus dilengkapi KPU yakni berupa dokumen LHKPN dari seluruh anggota DPRD yang akan dilantik. Akan tetapi, saat diserahkan ke Pemprov masih ada 2 anggota DPRD yang belum dilengkapi LHKPN.

Kenapa belum ditandatangan? Karena belum lengkap persyaratannya. Lengkapin dulu baru ditandatangan. Itu aturannya, dan saya ikuti aturan itu. Kalau sudah lengkap, ya saya tandatangan,” tegasnya

Sebelumnya, Asda I Pemkab Lebak Alkadri membenarkan pelantikan terpilih periode 2019-2024 dilaksanakan 26 Agustus 2019. Dan dimulai dari tahap lainnya, baik dari distribusi pakaian hingga gladi resik, sehingga pada pelaksanaannya nanti akan berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Resmikan Rakordikbud, Iti Octavia: Lebak Kekurangan 4000 Guru

“SK Gubernur Banten diterbitkan sesuai dengan dari Kabupaten Lebak yang telah mendapatkan berkas dokumen dari KPU setempat,”tegasnya