Beranda News

Proyek Alun-Alun Kota Tangerang Disebut Tidak Layak

Proyek Alun-Alun Kota Tangerang Disebut Tidak Layak
Alun-alun Kota Tangerang, (Lapangan Ahmad Yani) di Soal. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pembangunan Rehabilitasi Alun Alun Kota Tangerang dipersoalkan . Pasalnya kegiatan penataan ruang terbuka hijau yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp.1,93 miliar dari tahun 2018 itu disebut tidak layak.

Salah seorang Aktivis Kota Tangerang, Saipul Basri mengatakan bahwa pembangunan rehabilitasi Alun Alun Kota Tangerang (Lapangan Ahmad Yani) yang melibatkan pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang itu, kondisinya jauh dari kata layak.

Ini terlihat dari kondisi luar ruang yang bertuliskan Alun Alun Kota Tangerang mulai rusak. Padahal proyek tersebut dikerjakan baru satu tahun lalu.

“Secara kualitas pekerjaan ini sangat rendah tidak maksimal. Apalagi ini kan melibatkan pengawalan Kejari, harusnya tidak begini,” kata Marsel sapaan akrab Saipul Basri, Rabu (21//2019).

Marsel mengimbau agar pembangunan yang melibatkan tim Pengawal dan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu harus berjalan lebih baik, bukan sebaliknya. Bahkan ia menyebut salah satu contoh adanya Tangkap Tangan () KPK di salah satu daerah.

Baca Juga:  Pernyataannya Disoal, Kapolsek Karawaci Mengaku Salahpaham

“Jangan sampai seperti di Jogjakarta. Jaksa yang menjadi bagian TP4D tersangkut kasus hukum ““. Fungsinya penegak hukum sebagai pengamanan dan pembangunan daerah harus berjalan maksimal,” tegas Marsel.

Diketahui bahwa proyek rehabilitasi sarana publik tersebut didanai dari pos anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang tahun 2018.

Sementara, Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi prihal persoalan ini.