Beranda News

Tolak Revisi RUU Pemberantasan Korupsi, Dewan PDIP Kota Tangerang Duduk Bareng Aktivis

Tolak Revisi RUU Pemberantasan Korupsi, Dewan PDIP Kota Tangerang Duduk Bareng Aktivis
Tolak Revisi RUU Pemberantasan Korupsi, Politisi Yang Juga Anggota DPRD Kota Tangerang Ini Duduk Bareng Aktivis. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Andri Permana politisi asal PDIP perjuangan menerima aspirasi pengunjuk rasa dengan cara yang berbeda dan tak biasa.

Dengan turut duduk diantara para pengunjuk rasa Andri yang diketahui baru beberapa hari lalu dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang mengaku siap menjadi penyambung aspirasi pengunjuk rasa yang diketahui menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi.

Kendati saat itu terik dan tanpa alas, tidak menyurutkan Andri untuk duduk bersila berada diantara lingkaran para pengunjuk rasa yang diketahui berasal dari gerakan mahasiswa Indonesia.

“Inimah biasa aja, kita berangkat pan dari bawah urusan ngedeprok mah udah biasa,”kata Andri Rabu (10/9/2019).

Menurut dia, status wakil rakyat yang saat ini disandangnya tidak menjadi halangan baginya untuk bergabung dilingkaran pengunjuk rasa.

“Kan sama sana parlemen, mereka parlemen jalanan, saya parlemen beneran saya di fraksi PDI perjuangan mereka fraksi lapangan,”jelas Andri yang juga tercatat sebagai ketua PBSI kota Tangerang

Menurut dia, apapun aspirasi yang hendak disampaikan oleh para pengunjuk rasa, saat ini sudah menjadi tugasnya untuk menyampaikannya kepada pihak terkait.

“Saya memposisikan diri sebagai penyambung aspirasi, ini bukan lagi soal konteks senior atau junior tapi mereka pun anak bangsa yang memiliki kewajiban yang sama mereka menyampaikan aspirasi dan saya akan sampaikan ke Ketua DPRD Kota tangerang dan Fraksi kami dan internal partai sebagai bahan masukan,”jelas Andri yang diketahui sebelumnya juga seorang Aktivis.

Aksi duduk bersama ditengah teriknya matahari pada saat itu, menurut Andri lantaran dirinya pernah merasakan apa yang pernah para peserta aksi rasakan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Apa yang mereka lakukan hari ini saya sudah merasakannya, karna saya sebelumnya berproses mulai dari aktivis hingga menjadi anggota legislatif seperti sekarang ini,”jelasnya.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya gerakan mahasiswa nasional Indonesia kota Tangerang menggelar unjuk rasa menolak rencana pemerintah merevisi UU No. 30 tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi.

Dalam orasinya mereka menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam RUU tersebut.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan pengunjuk rasa diantaranya independensi KPK yang mulai terancam, penyadapan dipersulit, pembentukan dewan pengawas yang ditunjuk DPR, sumber penyidik dan penyelidik yang dibatasi, dan beberapa point lainnya.