Beranda News

Apresiasi Polisi dan Relawan, WH Lebih Sarankan ODGJ Diserahkan ke Dinsos

Apresiasi Polisi dan Relawan, WH Lebih Sarankan ODGJ Diserahkan ke Dinsos
Gubernur Banten Wahidin Halim Saat Tiba Dirumah Dinas, Kamis (17/10) Petang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Terkait pemberitaan adanya pasien yang ditolak Malingping dibantah Gubernur Banten.

Gubernur mengaku sudah menerima laporan dari pihak . hal itu menurut dirinya sama sekali tidak benar.

mengatakan, setelah dilakukan penanganan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) malingping, pasien yang dibawa oleh anggota Polsek dan para relawan dari sebuah warung pinggir jalan itu, diduga mengalami gangguan jiwa.

“Itu sudah ditangani oleh RSUD, hanya memang tidak dirawat, karena berdasarkan hasil pemeriksaan , pasien diduga mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),” kata Wahidin saat ditemui di rumah dpinas Gubernur, Kamis, (17/10/2019) petang.

Tak lupa, Gubernur memberikan kepada anggota Polsek Malingping dan para relawan yang telah membawa warga asal Sukabumi Jawa Barat itu kerumah sakit.

Namun, kata WH, yang lebih tepat adalah pasien yang diduga ODGJ itu, oleh anggota Polsek dan para relawan harusnya lebih tepat diserahkan ke , panti sosial atau ke RS Jiwa, bukan ke RSUD Malingping.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Lakukan Penyuluhan Lokasi Rawan Pelanggar Perda

“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian mereka, tetapi pasien yang dibawa anggota kepolisian dan relawan ke RSUD Malingping merupakan orang dengan gangguan jiwa. RSUD tidak menerima pasien dengan gangguan jiwa, harusnya ODGJ dibawa ke Dinas Sosial, Panti Sosial atau Rumah Sakit Jiwa,” paparnya.

Di lain sisi, Gubernur meminta kepada masyarakat Banten agar tidak terpengaruh dengan adanya isu-isu atau buruk terkait program kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.

Wahidin Halim menegaskan, bahwa program kesehatan di Banten akan terus menjadi program prioritas dalam pemerintahannya.