Beranda News

Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif Kembali Diraih Kota Tangerang

Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif Kembali Diraih Kota Tangerang
Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menerima Penghargaan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.comPenghargaan Badan Publik dalam Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten kembali berhasil dipertahankan Kota Tangerang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar kepada melalui H. , di Aula Pendopo Gubernur Banten, pada Kamis (7/11/2019).

Ajang pengklasifikasian Badan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 ini, diperoleh berdasarkan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya telah dilakukan diseluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif Kembali Diraih Kota Tangerang
Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif Kembali Diraih Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Ditemui wartawan usai acara penerimaan penghargaan tersebut, Sachrudin, menegaskan dalam hal keterbukaan informasi, Pemerintah Kota Tangerang beserta jajarannya senantiasa berupaya memberikan yang bagi masyarakat.

“Karena memang Pemerintah Kota Tangerang selalu berikhtiar, semangatnya memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Sachrudin.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Tangerang Enam Kali Didaulat Sebagai Badan Publik Informatif

Lebih dalam Kata Wakil, dari segi pengelolaan informasi yang baik, nantinya akan memudahkan dalam analisa perencanaan pembangunan, evaluasi bahkan mencari dalam setiap masalah.

Selain itu, Dirinya menilai informasi dapat dijadikan sebagai . Oleh karena itu sebagian besar pelayanan yang ada di Kota Tangerang sudah dilakukan secara online.

“Era saat ini kecepatan menjadi faktor penting dari terwujudnya keterbukaan informasi, dan kita terus mendorong masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan melalui aplikasi yang telah tersedia,” jelasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, , menuturkan kegiatan penganugerahan ini bertujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.

“Harapannya dengan penganugerahan yang kita berikan tiap tahunnya akan berujung pada terciptanya transparansi informasi , yang membawa kesejahteraan bagi warga Banten,” tukasnya.