Beranda News

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Penertiban PKL di Pasar Serpong. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com — Satuan Pamong Praja (Satpol PP) (Tangsel) melakukan kepada puluhan (PKL) di Pasar Serpong, Selasa (19/11/2019).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan para tersebut ditertibkan lantaran berdagang di badan Jalan Puspitek, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak nekat berdagang di badan jalan. Namun masih nekat, terpaksa kami persuasif,” Muksin menjelaskan usai penertiban.

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Sejumlah PKL Dikenakan Tipiring. Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Muksin menegaskan, pihaknya akan terus menggelar penertiban hingga tiga hari ke depan. Sasarannya yakni PKL yang berdagang di badan jalan.

“Langsung kita tertibkan, kami identitas dan beberapa barang milik pedagang,” paparnya.

Para pedagang yang terkena penertiban ini lanjut Muksin akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga:  Cekcok Saat Penertiban, PKL di Cipondoh Meninggal Dunia

“Mereka yang terkenal penertiban melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan PKL Pasar 31 ayat 1 juncto pasal 16 huruf H atau i,” ujarnya.