Beranda News

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com Pemandangan Umum Fraksi yang digelar oleh DPRD . Bahas dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang.

Dua raperda tersebut membahas soal dan pencegahan penyakit menular HIV AIDS di Kota Tangerang serta satu Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama dengan Wakil Wali Kota Sachrudin berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020)

Terkait Raperda inisiatif DPRD, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang .

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

“Jaminan perlindungan bagi setiap merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

“Nanti kalau sudah ditetapkan itu menjadi salah satu target pelaksanaan dalam pembangunan,” tambah Arief.

Arief mengungkapkan rujukan tentang pencegahan penyakit HIV AIDS yang ada di Kota Tangerang ini menjadi kajian bersama antara Pemkot dengan DPRD.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Bahas Pelarangan Mudik Lokal

“Saya berharap hal ini bisa dirumuskan bersama agar kita mendapatkan terbaik dalam rangka penanggulangan HIV AIDS dan peredaran narkoba,” terangnya.

Terkait tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang, Wakil Wali Kota yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengungkapkan Raperda ini sebagai dasar untuk pengaturan lebih teknis lingkup pengelolaan keuangan daerah melalui peraturan kepala daerah.

“Dengan diajukan Raperda tersebut, mudah-mudahan dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Untuk itu, Sachrudin mengungkapkan bahwa ini menjadi upaya untuk memiliki peraturan yang selaras berdasarkan amanat dari peraturan pemerintah.

“Yang dilanjutkan dengan persetujuan secara bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan bahwa dengan Raperda yang dibuat pihaknya agar menjadi lebih perduli pada HIV dan Disabilitas.

“Raperda ini bukan hanya tapi Aktualisasi juga, untuk menghindari adanya Silpa,”Kata Dia.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan Gadis di Bandung Ditangkap di Tangerang