Beranda News

Akan Aksi, GPPB Desak Sekda Kota Tangerang Evaluasi Kinerja Lurah dan Camat

Akan Aksi, GPPB Desak Sekda Kota Tangerang Evaluasi Kinerja Lurah dan Camat
Umar Atmaja, Ketua LSM GPPB. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Lembaga Swadaya (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GPPB) akan gelar aksi demontrasi mendesak Pemerintah Kota Tangerang evaluasi kinerja Lurah Nambo Jaya dan Ciledug.

Sejak diawal tahun lalu hingga pasca banjir yang melanda beberapa titik di Kota Tangerang, kinerja para pejabat daerah dinilai kurang efektif sehingga menelan korban dan luka lantaran tidak sigap dalam melakukan evakuasi dan pendistibusian bantuan.

Sarat dengan Pencitraan, arogansi, lambatnya bantuan serta bekerja asal bapak senang (ABS), membuat geram para Nitezen dan Korban banjir. Bahkan LSM pun terkejut dan geram karna ulah pejabat daerah viral di sosial.

Akan Aksi, GPPB Desak Sekda Kota Tangerang Evaluasi Kinerja Lurah dan Camat
Ilustrasi . Foto Pelitabanten.com

Diungkap Umar Atmaja, Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa, Dirinya bersama ratusan massa akan menggelar aksi di Pusat Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang, Dirinya meminta Sekertaris Daerah Kota Tangerang yang baru untuk segera mengevaluasi kinerja para Pejabat wilayah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Berupaya Terus Tanggulangi Dampak Banjir

“Copot aja jabatan para Lurah dan Camat apabila tidak becus mengatasinya musibah banjir, kita tidak perlu mereka yang hanya mementingkan diri sendiri, biar dilihat kerja sama pimpinannya. sudah muak dan jijik terhadap perilaku mereka, bukan kerja nyata,” ujarnya. Kamis, (09/01/2020).

Terlebih Ia mendesak Sekda Herman Suwarman, yang baru saja dilantik untuk mengevaluasi Kinerja Lurah Nambo Jaya dan Camat Ciledug yang sarat akan pencitraan, arogan, marah-marah, tidak tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan, lambat serta tidak punya rasa sosial dalam peristiwa musibah banjir yang telah merenggut nyawa dan harta benda masyarakat.

“Insya Allah besok saya akan membuat surat pemberitahuan ke Kota dan Rabu, 15 Januari 2020, kita aksi bersama berjuang agar Pemerintah Kota Tangerang menjatuhkan kepada Lurah dan Camat,”pungkasnya.