Beranda News

Ini Bantahan HRD PT SBB Soal Tuduhan Dana PT AKM

Ini Bantahan HRD PT SBB Soal Tuduhan Dana PT AKM
Murti Susanto, Manager HRD PT Selalu Bahagia Bersama (SBB). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com — Murti Susanto selaku Manager HRD Selalu Bahagia Bersama (SBB) membantah tuduhan menggelapkan dana dari , PT Alfamitra Karya Mandiri (AKM) sebesar Rp3 miliar.

Murti Susanto menegaskan, bahwa apa yang dituduhkan Irvan Susanto kepada dirinya itu menurutnya tidak benar dan tidak berdasar. Pasalanya masalah tersebut tidak terkait dengan PT SBB, karena PT SBB sudah melakukan seluruh kewajibanya.

“Jadi, permasalahan ini bermula dari kerjasama antara PT AKM yang pada saat itu Direkturnya adalah Sutoyo Aryo Rojiun. Dia mengajukan kerjasama dengan PT SBB untuk pengelolaan karyawan melalui Outsourcing,” jelas Murti Susanto yang akrab disapa Santo. Kepada wartawan Jum,at (17/1/2020).

Ternyata pada saat pelaksanaanya PT AKM tidak memiliki kemampuan finansial, kemudian PT AKM meminta tolong kepada dirinya untuk mencarikan dana talangan.

“Saya sebagai Manager HRD bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan, baik karyawan yang dibawah saya langsung, maupun karyawan Outsourcing karena kalau mereka sampai tidak gajian tentunya kinerjanya akan turun dan dampaknya akan ke produksi,” kata Santo.

Baca Juga:  Dituding Tipu Sejumlah Calon Karyawan, Dirut PT.Jenny Tempuh Jalur Hukum

Santo juga menjelaskan, bahwa apa yang dia lakukan semata-mata tanggung jawab moralnya sebagai HRD, sehingga dia mencarikan pinjaman untuk menggaji karyawan PT AKM.

Perjanjian tersebut tertuang dalam sebuah dokumen perjanjian.

Lebih jauh Santo mengungkapkan, bahwa ditengah-tengah kerjasama itu ada pergantian pengurus yang pihaknya tidak . Belakangan diketahui yang masuk menjadi pengurus PT AKM adalah atas nama Irvan Susanto.

“Jadi, perjanjian peminjaman dana ini bukan dengan Irvan Susanto melainkan dengan Sutoyo Aryo Rojiun yang saat itu menjabat Dirut PT AKM. Karena masa kerjasamanya sudah maka uang yang dipinjamkan itu harus dikembalikan. Saya diberi mandat oleh orang yang meminjamkan dana itu untuk menarik dana sesuai yang dipinjamkan,” ungkapnya.

Santo menyebut, pihak ketiga yang meminjamkan dana itu adalah dekatnya.Terkait Irvan Susanto yang melaporkan dirinya ke , menurutnya itu adalah ranahnya penyidik nanti penyidik yang akan membuktikan apakah laporan itu benar atau tidak.

Baca Juga:  Bank Banten Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2021

“Saya akan melaporkan balik Saudara Irvan Susanto untuk membuktikan bahwa apa yang dia tuduhkanitu. tidak benar. Dan sekali lagi saya tegaskan, yang jelas kasus ini tidak terkait dengan PT SBB,” pungkasnya.