Beranda News

Bentuk Tim, Satpol PP dan Perkim Siap Tertibkan Kavling DPR

Bentuk Tim, Satpol PP dan Perkim Siap Tertibkan Kavling DPR
Bentuk Tim, Satpol PP dan Perkim Siap Tertibkan Kavling DPR. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan membentuk tim untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan Kaving DPR blok A, Kenanga, .

Menurut Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan untuk menginventarisir adanya pelanggaran bangunan di lokasi itu, pihaknya akan membentuk tim dari bidang .

Dirinya juga mengakui kalau petugas bangunan saat ini masih belum maksimal.

“Kita akan bentuk tim untuk mengawasi bangunan. Kita bagi perzona. Wilayah timur tengah dan barat.Masing masing empat orang,” ujar Tatang, Senin (20/1/2020).

Bentuk Tim, Satpol PP dan Perkim Siap Tertibkan Kavling DPR
Sidak Lalu, Pilox Gudang Melanggar. Pelitabanten.com

Terkait adanya pelanggaran bangunan di kawasan Kavling DPR, Tatang mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP untuk kemudian ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

“Kita koordinasikan semua dinas terkait dan sudah kita bicarakan. Kedepan kami akan memberi pengawasan yang lebih baik lagi,” katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra. Menurut Agus, untuk mendata adanya pelanggaran bangunan di Kavling DPR, pihaknya telah menerjukan tim ke lapangan.

“Tim kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan kroscek di lapangan. Itu kami lakukan untuk memastikan adanya pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara sebagai tindak lanjut Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan rombongan , Kamis (16/1/2020) lalu, pihaknya saat ini masih menunggu dari Dinas Perkim.

“Kami masih menunggu rekom dari Perkim, nanti kalau sudah ada data yang melanggar, kami akan segera melakuan penindakan,” pungkas mantan Tangerang itu.