Beranda News

Guru Honorer di Kabupaten Serang Diberi Insentif hingga Rp52,2 M

Guru Honorer di Kabupaten Serang Diberi Insentif hingga Rp52,2 M

SERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan anggaran cukup besar untuk para guru honorer berbagai kategori. Bersumber dari APBD , total insentif yang diberikan hingga Rp 52,.

Tenaga atau guru yang mendapatkan insentif, yakni guru honorer kategori dua (K-2), guru honorer murni, guru diniyah (MD), guru ngaji, dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD). “Jika dilihat yang diterima per guru memang kecil, karena kondisi anggaran pemda terbatas. Soal ini guru honorer juga paham,” kata usai bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di aula SMPN 1 Kramatwatu, Kamis (30/01/2020).

Tatu menyebutkan beberapa guru yang mendapatkan insentif, yaitu guru honorer K-2 Rp6,3 miliar per tahun, diperuntukan 754 guru. Kemudian guru honorer murni tingkat dan SMP untuk 2.273 orang dialokasikan Rp10,9 miliar per tahun. Selanjutnya untuk 6.190 guru madrasah diniyah (MD) dianggarkan Rp14,8 miliar per tahun.

Baca Juga:  Bupati Tatu Siapkan Hadiah 750 Juta untuk Kafilah Kabupaten Serang Jika Juara Umum MTQ

“Ada juga dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per tahun Rp11,8 miliar. Kemudian ada untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran Rp5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp52,2 miliar. Kami menganggarkan setiap tahun,” paparnya.

Tatu mengaku ingin menaikan dana insentif untuk guru honorer, karena saat ini masih jauh dari layak. “Mereka para guru honorer juga sama dengan guru pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Guru Honorer di Kabupaten Serang Diberi Insentif hingga Rp52,2 MApakah guru honorer yang tersebar di 29 baik tingkat SD dan SMP mencukupi dengan jumlah siswa yang di didik? Tatu menyebutkan untuk tingkat SD sebanyak 162.27 siswa. Jika mengandalkan gruru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang hanya 3.781 orang, maka tidak proporsional dengan jumlah siswa yang ada.

Baca Juga:  Tiba di Tegal, Benyamin Langsung Kunjungi Korban Kecelakaan Bus di RSUD dr. Soeselo Slawi

“Tapi kalau dibantu guru honorer, tentu perbandingan antara guru dan siswa tingkat SD maupun SMP, angka perbandingannya masuk. Jadi guru honorer itu sangat dibutuhkan,” tegas Tatu.

Hadir pada silaturahmi sekira 500 guru honorer yang mewakili dari 29 kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, dan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dindikbud Kabupaten Serang.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, insentif hanya tambahan penghasilan dari APBD Kabupaten Serang. Selama ini para guru honorer mendapatkan penghasilan dari alokasi dana operasional sekolah (). “Karena itu pilihan mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS,” ujarnya.

Terkait gelar pendidikan para tenaga pendidik, Asep memastikan untuk guru yang berstatus ASN sudah 99 persen berstatus strata satu (S-1) atau sarjana. “Untuk guru honorer masih ada yang belum sarjana, maka kita dorong agar mereka mengikuti pendidikan sampai S-1 baik dari beasiswa pemda atau sumber lainnya,” ujar Asep.(*)

Baca Juga:  Jika Target Vaksinasi Tak Tercapai, Bupati Serang Persilahkan Camat, Kapus dan Kades Mundur Saja