Beranda News

Kurangi Kemacetan, Bupati Tangerang Resmikan Pasar Pelangi

Kurangi Kemacetan, Bupati Tangerang Resmikan Pasar Pelangi
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Resmikan Pasar Tradisional Pelangi Sepatan. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KABUPATEN , Pelitabanten.com — Untuk mengurangi kemacetan sepanjang jalan raya Sepatan, tradisional Pelangi diresmikan Tangerang, Ahmed di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Sebelumnya pasar tersebut di sinyalir sebagai penyebab kemacetan, lantaran berada ditrotoar sepanjang Jalan Raya Sepatan, aktivitas pasar setiap hari, dikeluhkan masyarakat.

“Pasar pelangi ini saya resmikan, alhamdulillah dari hasil bersama ada sarana prasarana tambahan, dari para pedagang, semoga pasar ini bisa urai pedagang dipinggir jalan dan kurangi macet,” ucap Zaki.

Menurut ia, adanya pasar pelangi di daerah Sepatan bisa menjadi sarana dan prasarana, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, serta menjadi keberagaman masyarakat Sepatan dan sekitarnya dari berbagai finansial .

“Kalau bagi saya yang paling penting pasar ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan menunjukan beradaban masyarakat, yang keberadaannya dapat membawa kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga:  Keren! Artis Mural Manca Negara Percantik Jalan Raya Legok Lewat The Epicentrum Street Art Festival

Dalam Kegiatan pusat perbelanjaan bagi masyarakat Sepatan ini dihadiri Intansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kepolisian, , , Ormas, , dan forum pedagang pasar.

Rencananya pasar tradisional pelangi ini akan mulai dioperasikan dan di isi oleh para pedagang mulai minggu depan.