Beranda News

Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Serah Terima Aset Daerah

Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Serah Terima Aset Daerah
Di Tandatangani, Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Serah Terima Aset Daerah. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah melakukan Berita Acara Aset Naskah Perjanjian Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua Pemerintaah Daerah.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang di aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun No.1, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Wali Kota Arief mengatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh Pemerintah Daerah tentunya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Alhamdulillah pemerintah dan Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Arief.

Baca Juga:  Peduli Sosial, PWI Bersama Pemkab Tangerang Salurkan Kursi Roda

Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, jajaran Pemerintah Kota Tangerang untuk senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar pembangunan di Kota dan Kabupaten berjalan dengan baik.

Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih atas keras dan kerjasama dalam melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan pemindahtanganan hibah aset daerah

-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, aset yang akan dihibahkan dari Pemerintah Kota Tangerang kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang seperti lahan TPA Jatiwaringin dan sejumlah lahan yang berlokasi di Kelurahan Cibodas dan Kelurahan Karawaci Baru. Sedangkan Pemkab Tangerang menghibahkan sejumlah aset, diantaranya dan Alun Alun Ahmad Yani.

Baca Juga:  Wujudkan Jabodetabek Intergrated Transportation, Airin Sepeda Bareng Menhub