Beranda News

Paripurna DPRD Kota Tangerang Tentang Penetapan Tiga Raperda

Paripurna DPRD Kota Tangerang Tentang Penetapan Tiga Raperda
Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/2/2020). Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah () Inisiatif satu Raperda Usulan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang pada Kamis, (27/2/2020).

Tangerang Arief R. Wismansyah serta Sachrudin hadir dalam mengatakan ada tiga raperda yang ditetapkan dalam rapat.

“Ada tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama yaitu Raperda usulan Pemkot Tangerang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan Aids,” terang Wali Kota.

Paripurna DPRD Kota Tangerang Tentang Penetapan Tiga Raperda
Paripurna DPRD Kota Tangerang Tentang Penetapan Tiga Raperda. Foto Pelitabanten.com (Ist)

“Alhamdulillah berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan senantiasa dilandasi kesamaan visi untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Disnaker Kota Tangerang Kembali Gelar Virtual Job Fair

Selanjutnya Wali Kota menyampaikan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Banten.

Setelah ini kita akan melakukan pengesahan dan evaluasi di Provinsi Banten, setelah semua proses selesai dan telah menjadi Perda saya akan perintahkan seluruh OPD teknis terkait untuk dapat menindaklanjuti terkait aturan baru tersebut,”.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, bahwasannya catatan-catatan yang disampaikan oleh tim Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) semata-mata adalah penyempurnaan dalam pembuatan Raperda tersebut.

“Jika terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh tim Propemperda semata-mata adalah bentuk penyempurnaan Raperda tersebut, atas nama Pemkot Tangerang saya menyampaikan dan rasa terimakasih pada DPRD Kota Tangerang atas yang telah terjalin selama ini,” tutup Wakil.