Beranda News

Lembaga AMPEL Indonesia Adukan PT. SPS ke Bupati Tangerang

Lembaga AMPEL Indonesia Adukan PT. SPS ke Bupati Tangerang
Ketua AMPEL Indonesia, M. Guruh Saat Melayangkan Laporan Ke Bupati Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Lembaga AMPEL (Aliansi Pecinta dan Pemerhati Lingkungan) Indonesia, Secara tertulis resmi melaporkan . (Sinergi Prima Sejahtera) ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga sebagai biang keladi yang mendumping (membuang) dan mengubur Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dipinggir kali Mencery Balaraja Kabupaten Tangerang.

Laporan itu dibuat berdasarkan ketentuan undang undang dan peraturan menteri maupun daerah agar setiap perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 tidak mencemari lingkungan tanah, air dan udara.

Disebut ketua M. Guruh, ulah pengusaha nakal seperti PT.SPS tersebut tidak dapat dibenarkan karna dan sangat merugikan maupun pusat.

Selain ke Bupati, kami menembuskan surat aduan ini ke Mabes polri, kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda Banten, Gubernur Banten. dan pokoknya kami tembuskan kesemua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan yang harus di basmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja,” terangnya kepada . Rabu, (4/3/2020).

Baca Juga:  Sambut HUT ke- 28, Pemkot Tangerang Santuni 1.300 Anak Yatim

Lebih Jauh Kata Guruh, Negara Republik Indonesia sangat peduli dengan lingkungan hidup dan Bupati Zaki harus menindak tegas perusahaan tersebut. Dirinya bahkan mensinyalir adanya kongkalikong antara PT.SPS dan Oknum yang bermain dalam kasus ini hingga tidak ada yang dibayarkan dari limbah tersebut.

“Kami berharap Bupati Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak kepolisian juga menindak lanjuti surat tembusan kami ini,” tegasnya.