Beranda News

Satu Dari Lima Orang Warga Banten Positif Corona Meninggal Dunia

Provinsi Banten Tetapkan KLB Virus Corona
Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto Pelitabanten.com

KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkonfirmasi, lima warga warga Banten yang dinyatakan positif virus . Satu orang diantaranya meninggal dunia pada Senin, (16/3/2020) sore.

Diinformasikan Gubernur melalui Video berdurasi 1 menit 21 detik itu memberitahukan bahwa korban berasal dari Kecamatan Pondok Aren Kota (Tangsel).

“Bahwa positif terkena virus corona lima orang warga Banten,” ungkap Wahidin di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No 158 Kota Serang.

Dari lima orang yang positif, satu orang dari Pondok Aren tadi sore meninggal dunia,” ungkap Gubernur Banten dengan wajah prihatin danda duka.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas yang juga Kadinkes dr Ati Pramudji H menjelaskan, tiga orang dari yakni dua orang dari Kecamatan dan satu orang dari Kecamatan Curug, serta satu orang dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat ini masih dalam perawatan.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19, Sembuhkan Yang Sakit Lindungi Yang Sehat

Dikatakan, sampai dengan saat ini di Provinsi Banten Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 130 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP)18 orang. Sebanyak 5 orang dinyatakan . Sementara menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang.

Gubernur WH juga memghimbau masyarakat Banten untuk tetap tinggal di rumah, jangan keluar rumah kalau tidak perlu, menghindari tempat-tempat umum, dan memperbanyak asupan gizi.

“Sebagai orang yang beriman, mari banyak berdoa kepada Allah SWT,” himbaunya.

Sebagai informasi, langkah Gubernur Banten menyampaikan informasi dan himbauan ini sesuai dengan Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang
Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa () Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.

Baca Juga:  KPU Kota Tangerang Kukuhkan PPK Pilkada 1 November